Dinkes Bangka dan Puskesmas Sinar Baru Tingkatkan Pelayanan Pustu, Ini Saran Ombudsman

Dinkes Bangka dan Puskesmas Sinar Baru Tingkatkan Pelayanan Pustu, Ini Saran Ombudsman

Diskusi layanan publik Pustu dan Puskesmas Sinar Baru oleh Ombudsman Babel. --

BABELPOS.ID, SUNGAILIATOmbudsman Babel melakukan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Bangka dan Puskesmas Sinar Baru dalam rangka upaya pencegahan maladministrasi dalam penyelenggaraan layanan kesehatan tingkat Puskesmas Pembantu yang diadakan di Kantor Ombudsman Babel, Kamis (24/11/2022).

Hasil pertemuan tersebut, Dinas Kesehatan dan Puskesmas Sinar Baru berkomitmen untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan Puskesmas Pembantu Sinar Jaya dan Matras.

BACA JUGA:Diseminasi Kajian, Ombudsman Babel Dorong Kolaborasi dan Analisis Kebutuhan Pekerjaan Bagi Disabilitas

BACA JUGA:Ombudsman Babel Bahas Pelaksanaan Perlakuan Saran bersama Pemkab Bangka

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan bahwa pelayanan Puskesmas Pembantu (Pustu) harus prima karena salah satu ujung tombak pelayanan langsung ke masyarakat.

“Dalam investigasi yang kami lakukan beberapa waktu lalu, ditemukan kondisi pelayanan di Pustu Matras dan Pustu Sinar Jaya jauh dari harapan. Pengelolaan limbah medis yang tidak prosedural, kebersihan kurang terjaga, air yang tidak tersedia, dan beberapa hal lainnya. Kami berharap Pustu juga dapat diperhatikan, termasuk dari sisi penganggaran pelayanannya kepada masyarakat. Selain itu, penting juga dilakukan supervisi rutin oleh Puskesmas dan Dinkes,” ungkap Yozar.

Dalam pertemuan koordinasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten yang diwakili Kabid Layanan Kesehatan Devi Irawati menuturkan terima kasih atas pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman Babel memberikan masukan positif terhadap pemenuhan standar pelayanan publik dan sarpras.

“Insyaallah melalui anggaran dari APBD, pada tahun depan pada triwulan pertama akan direalisasikan pembangunan sumur bor untuk Pustu Matras. Disamping itu, akan kami tekankan kembali alur dan tata cara pengelolaan sampah medis kepada masing-masing petugas di Pustu. Atas hal tersebut kami bersama Puskesmas untuk melakukan supervisi terhadap kualitas layanan di Pustu,” tutur Devi.

BACA JUGA:Ketua Ombudsman RI Sarankan STISIPOL Pahlawan 12 Bentuk UKM Pemantau Pelayanan Publik

BACA JUGA:Apresiasi Semangat Peningkatan Pelayanan Pemkab Basel, Ombudsman Ingatkan Pentingnya Kompetensi Petugas

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sinar Baru, dr. Rudiyanto menyampaikan bahwa layanan kesehatan baik pada Puskesmas maupun Pustu akan tetap diperhatikan sebab kualitas pelayanan ke masyarakat adalah prioritas kami.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, diantaranya melalui inovasi pelayanan Puskesmas Sore dan Mampu Salin 24 jam. Sehingga, memang dokter jaga tidak standby di Pustu. Namun, perlu kami sampaikan bagi masyarakat sekitar Pustu, jika ingin memperoleh pelayanan medis melalui dokter karena suatu sebab, maka dapat disampaikan ke petugas Pustu sehingga Dokter akan berkunjung, atau bisa langsung datang ke Puskesmas Sinar Baru, sampai sore pun masih buka," imbuh dr. Rudiyanto.

Dari hasil ini, Ombudsman Babel memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah kongkrit yang telah dilakukan oleh Dinkes Bangka dan Puskesmas Sinar Baru dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: