Tepis Aktivitas Tambang di Teluk Rubiah, RD: Cuma Parkir?

Tepis Aktivitas Tambang di Teluk Rubiah, RD: Cuma Parkir?

Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, Ridwan Djamaluddin-babelpos.id-

RD Akui PT Timah Ajukan 1.500 Ponton

PENJABAT Gubernur Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin menyatakan sudah mengetahui keberadaan ponton isap produksi (PIP) yang berada di kawasan pariwisata Pantai Teluk Rubiah Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini bahkan memastikan jika puluhan ponton timah jenis TI Tower itu akan beroperasi di kawasan pantai tersebut. 

BACA JUGA: Tipikor DPRD Babel 'Ditanya' Lagi?

"Itu bukan menambang di Teluk Rubiah, kemarin itu persiapan saja. Jadi parkir disitu," jelasnya ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/11) kemarin.

Aktivitasnya, kata RD-begitu Ridwan dikenal, akan dilakukan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sudah diberikan izin oleh PT Timah, di luar kawasan Teluk Rubiah. 

"Jadi sekali lagi, kemarin disangkakan operasi di kawasan wisata itu ternyata tidak, nanti akan tetap beroperasi di IUP laut PT Timah. Jadi merapatnya itu dalam rangka persiapan," tegasnya.

BACA JUGA: Tim E-Sport PWI Babel Dulang Medali di Porwanas 2022

Diberikan izin aktivitas tersebut, diterangkan RD, merupakan upaya pihaknya merangkul pelaku usaha tambang agar mendapatkan legalitas dalam menjalankan aktivitas penambangan timah. 

"Ambil timahnya kemudian akan ditata kembali lahannya supaya tidak ada yang ilegal. Kita ambil secara resmi," sebutnya.

Termasuk penambahan kuota kapasitas ponton sebanyak 1.500 unit bagi mitra PT Timah yang akan tersebar di seluruh IUP laut milik perusahaan BUMN tersebut. 

BACA JUGA: Mandi di Kolong Semulut, Pria Asal Banten Diterkam Buaya

"Berdasarkan Amdal dan FS (Feasibility Study) yang dimiliki PT Timah hanya untuk menampung 360 ponton, pengajuan penambahan ini sudah lama berproses, PT Timah mengajukan menjadi 1.500 kepada KLHK supaya nanti amdal dievaluasi sesuai jumlah 1.500 itu," ujarnya.

Dengan adanya penambahan kuota yang kini berproses Amdal-nya di Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) diyakini RD, akan memberikan banyak peluang masyarakat untuk menambang secara legal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: