Soal Sanksi Mahasiswa, Ini Penjelasan UBB

Soal Sanksi Mahasiswa, Ini Penjelasan UBB

Kampus UBB di Balunijuk Merawang.--

BABELPOS.ID - Sanksi kepada beberapa mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB) yang diberitakan media, direspon pihak kampus. Ditegaskan Koordinator Humas UBB, Agus Susanto, Sanksi yang diberikan sama sekali tidak terkait dengan kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat.

"UBB selama ini berkomitmen menjaga kebebasan berpendapat di kalangan mahasiswa. Tidak benar juga bahwa ada 131 mahasiswa yang diberikan sanksi dalam 2 gelombang. 2 sanksi yang diberikan adalah dua hal berbeda untuk 33 dan 9 orang," jelasnya kepada Babel Pos, Selasa (15/11).

BACA JUGA:Belajar Ekonomi, Mahasiswa FE UBB Studi ke Kurau

Dijelaskannya lebih lanjut, kejadian pertama lokusnya di tingkat fakultas. Diberikan oleh Dekan fakultas Teknik kepada panitia kegiatan Ormawa pada bulan Juli 2022 lalu.

"Sanksi ini diberikan kepada 33 panitia, bukan 122 sebagaimana diberitakan. Adapun peserta hanya diberikan teguran saja, tidak diberikan sanksi," tegasnya.

BACA JUGA:UBB Luncurkan Pusat Inovasi Kewirausahaan Masyarakat

Sanksi ini bermula dari kegiatan yang diselenggarakan oleh BEM Fakultas di luar batas waktu jam malam yang disepakati. Lalu ada pengaduan orang tua kepada Dekanat, sehingga Dekan mengambil tindakan untuk meminta acara dihentikan.

"Tapi bukannya menghentikan, panitia malah memindahkan acara ke pantai pada keesokan harinya. Saat di pantai, Dekan kembali langsung mendatangi dan meminta mahasiswa untuk menghentikan kegiatan, namun mereka tetap memutuskan meneruskan kegiatan dan bahkan menginapkan peserta," ungkapnya.

BACA JUGA:HIMAGRO UBB Tanam Berbagai Pohon untuk Bentengi Pulau Semujur

Dekan pun membentuk tim disiplin dan kemudian menjatuhkan sanksi disiplin kepada panitia setelah melalui proses pemanggilan dan klarifikasi.

"Sanksinya bersifat membina, sebagian besar adalah kerja sosial secara akademik seperti ikut membantu kegiatan jurusan, penonaktifan pimpinan BEM, dan beberapa orang pengulangan mata kuliah tertentu. Pelaksanaannya sudah dijalani, bahkan ada yang sudah selesai," jelasnya.

BACA JUGA:Pertemuan Kelas Internasional UBB Hadirkan Mahasiswa S3 Jepang

Adapun sanksi berikutnya yang diberikan pada bulan Oktober lalu adalah sanksi kepada mahasiswa yang berbeda. Sanksi ini diberikan kepada sekelompok mahasiswa yang mengganggu acara resmi PKKMB Agustus lalu dengan melakukan parade tanpa ijin dan mengambil mikrofon panitia untuk berorasi saat PKKMB berlangsung.

Kelompok mahasiswa ini tidak mengatasnamakan Organ Ormawa kampus. Dan Kampus memutuskan untuk melakukan pembinaan melalui tim disiplin kepada 9 mahasiswa dari kelompok mahasiswa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: