PT Pupuk Indonesia Berikan Pembinaan Distributor dan Kios Pengecer Pupuk

PT Pupuk Indonesia Berikan Pembinaan Distributor dan Kios Pengecer Pupuk

Pembinaan distributor dan kios pengecer pupuk di Bangka Tengah yang dilakukan PT Pupuk Indonesia di Gedung Serba Guna Koba.--

BABELPOS.ID - PT Pupuk Indonesia turut melakukan pembinaan bagi para distributor dan pengecer pupuk di wilayah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), dalam sosialisasi penetapan alokasi pupuk bersubsidi pertanian 2023 dan penggunaan kartu tani yang diselenggarakan Dinas Pertanian Bateng, Senin (24/10).

Diketahui, sosialisasi ini tindak lanjut pasca terbitnya Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian, yang mana penetapan peraturan tersebut antara lain mengatur jenis pupuk bersubsidi dan komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi.

BACA JUGA:2023 Mendatang, Penebusan Pupuk Bersubsidi di Bateng Pakai Kartu Tani

Dijelaskan Khoirul Anwar selaku AE (Account Excekutif) PT Pupuk Indonesia Bangka Belitung (Babel), bahwa dalam pemanfaatannya nanti, distributor dan kios pengecer wajib melakukan pelaporan stok melalui aplikasi REKAN setiap minggu pada Senin dan Kamis setiap minggunya dan akhir bulan.

"Aktivitas di aplikasi REKAN akan mempengaruhi penilaian kinerja distributor dan kios pengecer, diharapkan distributor dan kios pengecer selalu rutin melakukan pelaporan meskipun stok kosong," jelas Khoirul dalam sosialisasi yang digelar di Gedung Serba Guna.

BACA JUGA:Pupuk Subsidi Sawit, Lada & Karet Dihapus, Distangan Babar Siapkan Alternatif

Penerapan kebijakan kartu tadi ini, lanjut Khoirul, sejatinya berlaku per 1 Oktober. Hanya pelaksanaan ditunda lantaran meratanya penyebaran kartu tani ini. Namun tetap dikebut pihaknya bersama Bank Mandiri dengan melakukan pendataan dan pembagian kartu tani.

"Diharapkan di akhir tahun nanti semua petani telah menerima kartu tani dan kios pengecer menerima mesin EDC sehingga di tahun 2023 penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani dapat dilakukan," jelasnya.

BACA JUGA:Rudianto Tjen Dorong Program Sarpras Untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Sawit Babel

Diketahui dalam Permentan 10/2022 ini, pupuk bersubsidi yang sebelumnya berjumlah lima jenis yakni urea SP-36, ZA, NPK dan organik dengan komoditas penerima sebanyak 90 komoditas, dibatasi menjadi hanya dua jenis pupuk yaitu urea dan NPK untuk komoditas penerima pupuk bersubsidi dibatasi hanya 9 komoditas yaitu padi, jagung kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao dan tebu rakyat.(**)

BACA JUGA:Pj. Gubernur Ridwan Yakini Bersama APKASINDO, Petani Sawit Babel Naik Kelas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: