2023 Mendatang, Penebusan Pupuk Bersubsidi di Bateng Pakai Kartu Tani
Sosialisasi pupuk subsidi untuk petani Bateng di Gedung Serba Guna Pemkab Bateng.--
BABELPOS.ID, KOBA - Pada tahun 2023 mendatang penebusan pupuk bersubsidi dengan menggunakan kartu tani akan mulai diterapkan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tak terkecuali Kabupaten Bangka Tengah.
Diketahui, sejak tahun 2017 pemerintah pusat mempunyai kebijakan penebusan pupuk bersubsidi dengan kartu tani. Kebijakan tersebut dilaksanakan secara bertahap sampai dengan saat ini, hingga dapat diterapkan secara nasional.
BACA JUGA:Pupuk Subsidi Sawit, Lada & Karet Dihapus, Distangan Babar Siapkan Alternatif
Lebih lanjut, perlu diketahui kartu tani merupakan alat penebusan pupuk bersubsidi oleh petani yang diharapkan dapat menjamin penyaluran pupuk bersubsidi agar tepat sasaran atau memudahkan pengawasan peredarannya pada tahun 2023.
Sehingga, dalam rangka mensukseskan program kartu tani, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melalui Dinas Pertanian Bangka Tengah menggelar acara sosialisasi penetapan alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2023 dan penggunaan kartu tani di Gedung Serba Guna Kabupaten Bangka Tengah pada Senin (24/10/2022).
BACA JUGA:Harga TBS Sawit di Bateng Masuk Zona Kuning
Kepala Dinas Pertanian Bangka Tengah, Sajidin mengatakan bahwa peran sektor pertanian dalam mensukseskan pembangunan tidak akan berhasil bila tidak didukung oleh sarana dan prasarana produksi yang memadai.
"Sarana dan prasarana tersebut antara lain lahan pertanian, bibit, benih, alat pertanian dan ketersediaan pupuk, baik pupuk organik maupun pupuk an organik," ujarnya kepada babelpos.id.
BACA JUGA:Tiga KWT di Desa Lubuk Pabrik Ramaikan Lomba KWT Tingkat Kabupaten Bateng
Kata Sajidin, pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan pemerintah, yang mana jumlah petani di Kabupaten Bangka Tengah yang mengusulkan pupuk bersubsidi pada tahun 2022 adalah sebanyak 18.622 orang dengan luasan lahan usulan seluas 53.371,15 hektar.
"Berdasarkan alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian Kabupaten Bangka Tengah anggaran 2022 yaitu pupuk urea sebanyak 6.614 ton, pupuk SP-36 sebanyak 401 ton, ZA sebanyak 847 ton, NPK sebanyak 3.154 ton dan organik sebanyak 748 ton," terangnya.
BACA JUGA:Batianus Soroti Permentan No 10 Tahun 2022, Dianggap Berdampak Buruk Bagi Petani di Babel
Kata Dia, Pemerintah RI melalui Kementerian Pertanian RI telah mengeluarkan peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang tata cara penetapan alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian, yang mana penetapan peraturan tersebut antara lain mengatur jenis pupuk bersubsidi dan komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
"Pupuk bersubsidi yang sebelumnya berjumlah 5 jenis yakni urea SP-36, ZA, NPK dan organik dengan komoditas penerima sebanyak 90 komoditas, dibatasi menjadi hanya dua jenis pupuk yaitu urea dan NPK untuk komoditas penerima pupuk bersubsidi dibatasi hanya 9 komoditas yaitu padi, jagung kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao dan tebu rakyat," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: