Kendali Inflasi, Pemkot Sebar Surat Edaran
Sekda Ratmida Dawam --
Sejauh ini, Pemkot Pangkalpinang juga melakukan operasi pasar murah sejak tanggal 6 Oktober hingga 2 November 2022. Hal ini sebagai upaya jangka pendek untuk mengendalikan inflasi akibat kenaikan harga pangan dan menjaga kestabilan harga pasca kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).(**)
BACA JUGA:Adet Tak Kaget Inflasi Babel Tertinggi ke 3 di Indonesia, Pemprov tak Fokus!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: