Parpol Diminta Bersiap, KPU Bangka akan Verifikasi Faktual

Parpol Diminta Bersiap, KPU Bangka akan Verifikasi Faktual

Sosialisasi jadwal verifikasi faktual Parpol peserta Pemilu 2024.--

BABELPOS.I, SUNGAILIAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan tahapan verifikasi faktual kepengurusan, kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, di Tanjung Pesona Beach Resort Sungailiat, Kamis (6/10/2022).

Turut hadir, Devisi Teknis Penyelengaraan KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin, Ketua KPU Kabupaten  Bangka, M.Hasan, Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangka, Iman Supiar, para pengurus Parpol di Kabupaten Bangka, Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Thony Marza, Para Kapolsek di Jajaran Polres Bangka. 

Iman Supiar mengatakan rakor persiapan tahapan verifikasi faktual kepengurusan, kantor dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, untuk memberikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Bangka, bahwa akan adanya kegiatan verifikasi faktual. 

"Ini bagian dari sosialisasi kepada masyarakat di daerah ini, dan pelaksanaan verifikasi faktual yang akan diselenggarakan KPU Bangka. Dan juga akan Bawaslu akan berlansung sejak tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022 nanti," katanya.

Terkait dengan verifikasi tersebut, para pengurus parpol diminta mempersiapkan diri, dan berkoordinasi dengan keanggotaan untuk diketahui KPU akan melakukan verfikasi faktual. Sehingga parpol sudah siap dengan keanggota dan kepengurusan saat dilakukan verifikasi faktual nanti.   

Dikatakan Iman, setelah KPU melakukan verifikasi awal dan verifikasi perbaikan, hasilnya verifikasi akan disampaikan KPU Bangka ke KPU Pusat melalui KPU Provinsi Bangka Belitung. Dan selanjutnya untuk dibuatkan berita acara secara nasional sebagai dasar KPU RI penetapan pada tanggal 14 Desember 2022 nanti.

Ditambahkan Iman, KPU Kabupaten Bangka memastikan sembilan parpol yang lolos parlemen tidak perlu mengikuti verifikasi faktual sebagai tahapan peserta Pemilu 2024. Sembilan partai itu adalah PDIP, Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.      

Iman Supiar menyebut verifikasi faktual hanya diperuntukkan bagi parpol baru dan partai peserta Pemilu 2019 yang tidak lolos ke Senayan.

"Tetapi merujuk putusan MK, partai yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen tetap diverifikasi secara administrasi,” kata Iman.

Verifikasi faktual adalah terpenuhinya kepengurusan parpol di tingkat provinsi hingga kecamatan, kantor tetap untuk kepengurusan di tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota hingga tahapan akhir pemilu. Selain itu kepengurusan pusat tiap partai harus memenuhi keterwakilan perempuan 30 persen.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten VBangka, M. Hasan berharap saat pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan, kantor dan keanggotaan partai politik  calon peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Bangka dapat berjalan dengan lancar.

"Dengan digelar rakor ini, para pengurus partai politik, stagholder terkait sudah mengetahui terkait KPU Bangka akan dilaksanakan  persiapan dan verifikasi faktual partai politik yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Otober hingga 4 November 2022 nanti,” ujar Hasan. 

Hasan berharap peran serta masyarakat termasuk media massa di Kabupaten Bangka untuk ikut serta melakukan sosialisasi tahapan-tahapan pra pemilu tahun 2024 yang sekarang sudah berjalan.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: