PPPK Guru 319.797 Formasi, Rekrutmen Awal Oktober

PPPK Guru 319.797 Formasi, Rekrutmen Awal Oktober

Nunuk Suryani - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)- FOTO: Ilust babelpos.id-

PELAKSANA Tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani menyampaikan bahwa kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK guru mencapai 319.797 formasi. 

Nunuk Suryani menjelaskan bahwa jumlah formasi 319.797 tersebut didapat setelah melakukan perhitungan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan daerah. 

BACA JUGA: Pesan Putri untuk Anak Setelah Berseragam Oranye: Selalu Berbuat yang Terbaik

“Setelah melewati proses yang panjang serta koordinasi dengan daerah, didapat formasi PPPK (guru) sebanyak 319.797 formasi,” kata Nunuk di Jakarta, Jumat (30/9).

BACA JUGA: Trio Jenderal Tidak Ikut 'Gerbong Sambo'

“Jumlah ini lebih sedikit dibandingkan dengan perhitungan kami sebelumnya, yakni 781.000 lebih formasi guru,” tambahnya. 

Nunuk dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa perekrutan guru PPPK akan dibuka pada awal Oktober 2022. 

BACA JUGA: Teknik Pertambangan yang Baik 2022, PT Timah Tbk Sabet 8 Penghargaan

“Perekrutan ini merupakan salah satu upaya perekrutan guru. Jadi, bukan satu-satunya upaya dalam pemerataan guru di tanah air,” ungkapnya.

BACA JUGA: Geger!!! Bocah SD Dibawa Kabur OTD di Depan SMAN 4 Pangkalpinang

Perekrutan guru PPPK ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, pemerintah juga membuka kesempatan bagi guru untuk mendaftar menjadi PPPK pada 2021, dan menghasilkan lebih dari 293.000 guru PPPK.

Untuk perekrutan guru PPPK 2022, Kemendikbudristek menggunakan tiga mekanisme berbeda.

BACA JUGA: Sempat Dikabarkan Hilang Dibawa OTD, Dhigo Fazero Akhirnya Ditemukan di Stadion Depati Amir

Pertama, seleksi bagi yang sudah lolos passing grade (PG) atau nilai ambang batas pada 2021. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com