Kasus Dugaan Tipikor DPRD Babel, Aktivis Cium Tersangka Bakal Nambah?
--
Ada yang Nyanyi: Tak Ingin Sendiri
KASUS dugaan Tipikor yang menjerat kalangan wakil rakyat di DPRD Babel plus 1 birokrat, tampaknya bakal terus mengharu biru. Bahkan bukan tidak mungkin ke depan, jumlah tersangka yang saat ini baru 3 jajaran pimpinan, akan bertambah lagi.
Demikian prediksi penggiat anti korupsi Babel, Dr Marshal Imar Pratama yang ia kemukakan kepada Babel Pos, kemarin.
BACA JUGA: Tiga Pimpinan DPRD Babel Jadi Tersangka
Dikatakan Marshal, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejaksaan terkait perkara tersebut. Bahkan Marshal mengaku telah mendapat bocoran kalau bakal ada penambahan tersangka lagi dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Dijadikan Tersangka, Dedi Yulianto Kaget?
“Komunikasi kita sangat baik dan intensif. Kita sangat memuji keterbukaan Pak Kajati Daroe dalam penanganan perkara itu,” sebutnya.
BACA JUGA: Putra Supriyanto Yakin Sang Ayah Tak Bersalah
Termasuk soal dugaan akan ada penambahan tersangka, menurutnya tidak terlepas dari adanya 'nyanyian sumbang' dari para tersangka itu sendiri. Terutama dalam hal klasik yang mana para tersangka 'Tak ingin sendiri' dipersalahkan.
BACA JUGA: Tak Kantongi Izin, Warga Terganggu, Begini Kondisi THM Master One
“Biasalah kalau sudah dijadikan tersangka tentu akan menyeret yang lainya. Terutama pihak-pihak yang melakukan pencairan. Karena pihak dewan yang terhormat itu beralasan mereka tak mengerti atas persoalan itu, mereka hanya sepenuhnya mempercayakan itu kepada pihak sekretariat,” tukasnya seraya menirukan informasi yang diperolehnya.
Seperti diketahui, sementara itu sudah ada 3 pimpinan DPRD Babel yang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing Amri Cahyadi, Hendra Apolo, dan mantan Wakil DPRD Babel Dedi Yulyanto. Sementara dari birokrat, Syaifudin selaku Sekwan 2017.
Dikatakan Marshal, langkah Kejati ini terbilang 'bernyali' dan patut diapresiasi.
“Saya melihat ini penyidikan, setidaknya tidak terlepas dari adanya semangat yang disodorkan Jaksa Agung Burhanuddin agar jajaran Kejaksaan di tingkat daerah untuk berani menyidik perkara korupsi kelas kakap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: