Bicara di Markas PBB, Kepala BNPT RI Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme

Bicara di Markas PBB, Kepala BNPT RI Tegaskan Komitmen Negara Lindungi Hak Korban Terorisme

Kepala BNPT menyampaikan pidato di markas PBB New York.--

BABELPOS.ID, NEW YORK – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Komjen Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H., memimpin Delegasi Indonesia pada The First United Nations Global Congress of Victims of Terrorism yang digelar di Markas Besar PBB New York pada 8-9 September 2022. Kongres Global Pertama ini menjadi forum diskusi mengenai pemenuhan dan perlindungan hak dan kebutuhan korban Terorisme.

BACA JUGA:BNPT Rangkul Generasi Muda Kalsel Jadi Agen Pencegahan Terorisme

Kepala BNPT RI menjelaskan upaya pemerintah Indonesia dalam pemenuhan hak dan kebutuhan korban terorisme melalui penguatan kerangka legislasi dan pemberian kompensasi kepada korban terorisme masa lalu dan masa kini, termasuk korban yang merupakan warga negara asing. 

BACA JUGA:BNPT Pastikan Musik dan Seni Budaya Bisa Tekan Potensi Radikalisme

"Terhitung sejak tahun 2002 hingga 2022, Pemerintah telah memberikan kompensasi kepada lebih dari 700 korban terorisme," jelas Boy Rafli.

BACA JUGA:Lewat 'Asik Bang', BNPT Bersama FKPT Papua Barat Ajak Pemuda Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

Selain itu, Boy juga menyatakan bahwa pemerintah melalui BNPT RI dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga memberikan bantuan lain berupa bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologis.

BACA JUGA:Program Pencegahan BNPT Didukung Komisi III DPR-RI

"Pemerintah juga memberikan bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis serta bantuan lain," lanjutnya.

BACA JUGA:BNPT Dorong Mitra Deradikalisasi Jadi Petani Kopi Hebat, Kini Ada KTN dan Warung NKRI di Temanggung

Komitmen negara untuk memenuhi hak dan kebutuhan korban diperkuat dengan sejumlah terobosan flagship program BNPT diantaranya melalui silahturahmi kebangsaan, sebuah forum rekonsiliasi yang mempertemukan penyintas dengan mantan narapidana terorisme, serta program Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) yang melibatkan mitra deradikalisasi, penyintas dan masyarakat lokal. 

BACA JUGA:Nanang Hape: Apresiasi Terobosan BNPT Dalam Kegiatan Asik Bang

Boy Rafli menyebut terobosan tersebut merupakan bentuk kesiapan pemerintah melalui pendekatan multi-stakeholders atau pentahelix di mana seluruh pihak terlibat dalam proses pemulihan dan pemenuhan hak penyintas.

BACA JUGA:Galang Semangat Persatuan dan Kesatuan, BNPT Ajak Gowes Kebangsaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: