Dukcapil Bangka Beri Layanan Digital

Dukcapil Bangka Beri Layanan Digital

--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka telah menerapkan sistem layanan administrasi kependudukan berbasis digital atau online. Hal tersebut guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bangka.

Selain itu dengan pelaksanaan sistem layanan administrasi kependudukan berbasis digital atau online, akan memberikan kemudahan masyarakat mendapatkan akses layanan kependudukan secara cepat dan efektif.

“Saat ini, kita (Dukcapil-red) memberikan kemudahan kepada masyarakat yang hendak mengurus kartu keluarga cukup mendaftar melalui fasilitas website yang kami sediakan. Dan hasilnya dalam bentuk Portable Document Format (PDF) yang dapat langsung dicetak sendiri oleh masyarakat di rumah masing - masing dengan menggunakan ukuran kertas A4 80 gram," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka, Rahmat Gunawan M.Si kepada wartawan Selasa (30/8/2022).

Dikatakan Rahmat Gunawan, hanya saja untuk layanan kartu tanda penduduk dan Kartu Identitas Anak (KIA) tidak dapat dicetak oleh masyarakat karena KTP dan KIA berbahan plastik.

“Sistem ini sangat membantu masyarakat sebab jika dokumen kependudukan seperti kartu keluarga yang hilang dapat langsung dicetak kembali," katanya.

Ditambahkan Rahmat Gunawan, meskipun kartu keluarga yang dicetak sendiri oleh masyarakat tidak terdapat tanda tangan basah oleh Kepala Dukcapil tetapi tetap dianggap sah karena terdapat barcode.

Ke depan secara bertahap, pemerintah daerah menginginkan layanan kependudukan berbasis digital menjadi layanan pokok sementara layanan offline menjadi layanan alternatif.

“Layanan online kependudukan dimulai sejak tahun 2020 dan tercatat sampai saat ini sudah 45 ribu warga di Kabupaten Bangka sudah menggunakan layanan fasilitas kependudukan online," jelasnya.

Ditambahkan Rahmat Gunawan, masyarakat di Kabupaten Bangka masih diberikan ruang mendapatkan layanan kependudukan secara offline dengan datang langsung ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka, dan tetap akan dilayani sebaik mungkin.(dee)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: