TPP ASN Pemkot Naik? Tapi Tunggu Restu Pusat

TPP ASN Pemkot Naik? Tapi Tunggu Restu Pusat

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang berencana menaikkan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pada awal 2023 mendatang. Pengajuan kenaikan TPP ini telah disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2023.

Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Budiyanto rencana kenaikan ini sudah mendapat restu dari wakil rakyat. 

BACA JUGA: Almarhum Bang Temi Bakal Naik Pangkat Anumerta

Pihaknya juga akan mengusulkan kenaikan TPP itu ke pemerintah pusat. Dimana usulan itu nantinya perlu mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Jika nantinya usulan itu disetujui baru akan direalisasikan. Dengan harapan nantinya dengan peningkatan TPP ini para ASN dapat lebih sejahtera.

BACA JUGA: Pemkot Pangkalpinang Konsisten Prioritas Pembangunan Demi Kemajuan

“Tetapi kalaupun kementerian tidak menyetujui berarti batal kenaikan TPP kita. Sekali lagi kenaikan TPP kembali ke pemerintah pusat kenaikannya. Kalau setuju Insyaallah naik,” jelas Budiyanto.

BACA JUGA: Meriahkan Pawai Kendaraan Hias, Bakeuda Ingatkan Masyarakat Taat Bayar Pajak

Ditambahkannya, kenaikan TPP yang direncanakan sekitar 20 persen dari sebelumnya. Pemerintah daerah dapat memberikan TPP dengan memperhatikan keuangan daerah dan persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal itu tertuang dalam Pasal 58 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

BACA JUGA: Belasan Tahun Jadi Tukang Sapu, Maryamini Dapat Kejutan Sekda Radmida

Besaran TPP sendiri diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, atau pertimbangan objektif lainnya. Dimana sejak tahun 2018 lalu TPP ASN belum ada kenaikan sama sekali.

BACA JUGA: Bukti Pangkalpinang Bangkit Lebih Kuat

“Maksimal kenaikan itu berada di kisaran 20 persen. Adanya penyesuaian uang makan pada tahun 2020 kemarin, bukan TPP. Jadi sejak kepemimpinan pak wali memang belum ada kenaikan TPP,” urainya.

BACA JUGA: Masjid Kubah Timah Jadi Program Prioritas Pemkot Pangkalpinang

Lebih jauh, berdasarkan keuangan yang ada saat ini keuangan di Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam kondisi sedang. Hal ini didukung oleh peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekitar 107 persen pada tahun 2021 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: