AKP Adi Putra: Hentikan TI Ilegal di Pangkalpinang
AKP Adi Putra, SH., MH - Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kembali memberikan peringatan kepada para pelaku tambang inkonvensional (TI) ilegal yang saat ini masih beroperasi di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
Dia mengingatkan agar para pelaku tambang agar segera berhenti dari aktivitas ilegal tersebut.
BACA JUGA: Gagahnya Jokowi Gunakan Baju Adat Babel ke DPR
Peringatan ini disampaikannya pasca penertiban TI ilegal yang beroperasi dekat dengan objek vital Bandara Depati Amir Pangkalpinang yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Pangkalpinang, Senin (15/8/2022) lalu.
BACA JUGA: Dunia Internasional Akui Tiga Tahun Indonesia Swasembada Beras
"Jadi secara tegas saya sampaikan, yang saat ini masih menambang segera berhentilah, jangan sampai nanti sudah baru menyesal," kata Adi Putra kepada babelpos.id, Selasa (16/8/2022).
BACA JUGA: TI Ilegal Beroperasi 2 Meter dari Pagar Bandara Langsung Disingkat Polres
Seperti diketahui, ujar Adi Putra, dalam sebulan terakhir ini pihaknya rutin melakukan penertiban TI ilegal di wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
BACA JUGA: Pulihkan Lahan Kritis di Babel, PT Timah Tbk Dukung Gerakan Hijau Biru Babelku
Bahkan sebelum melakukan penertiban TI ilegal di kawasan Bandara Depati Amir, pihaknya juga sudah melakukan penertiban di Air Mawar, Parit 6, Teluk Bayur serta di wilayah Kecamatan Pangkalan Baru yang masuk wilayah hukum Polres Pangkalpinang.
BACA JUGA: Dipanggil DPRD Tak Hadir, Aon Juga Tolak Jadi Ketua
Dari penertiban ini, kata dia, tak sedikit pemilik ponton TI, pekerja tambang, oknum ASN hingga oknum yang mengaku wartawan sudah dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku
BACA JUGA: Vonis Kasus Ngerit: BB Mobil Dikembalikan, Pemiliknya Buronan Lho...?
Lanjutnya, tindakan tegas yang dilakukan ini adalah bentuk dukungan untuk mewujudkan Kota Pangkalpinang Zero tambang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: