Bandar dan Kurir Narkoba ke Pekerja TI di Tempilang Dibekuk Polisi
Kedua tersangka saat Digelandang ke kantor polisi.--
Diakui TP juga, ia mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu itu dari seseorang bernama Wawa yang berada di Pangkalpinang, dengan menyetor uang sebesar Rp. 10 juta perpaket.
BACA JUGA:Istri Lapor Suami ke Polisi atas Kasus KDRT & Sabu
"Barang dapat dari Wawa, disuruh setor 10 juta, 10 paket. Sistem lempar, di wilayah Pangkalpinang, dia bilang cuma namanya Wawa, nomor saya dikasih sama teman ke Wawa," bebernya.
Dari 10 paket tersebut, TP mengakui mendapatkan keuntungan sebesar Rp2 juta dan dibagi dua dengan kurir.
"Dijual per gram Rp1,1 juta hingga Rp. 1,2 juta. Untungnya sekitar Rp2 juta ujung untuk dia (Kurir)," terangnya. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: