Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Tetapi..

Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Tetapi..

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. -FOTO: Ricardo/JPNN-

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menunjuk rekan satu angkatannya di Akpol, yakni Irjen Syahardiantono sebagai Kadiv Propam yang baru.

Saat ini Irjen Syahardiantono menjabat sebagai Wakabareskrim Polri. 

Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya itu tertuang dalam TR 1628/VIII/KEP/2022/ 4 Agustus 2022. 

Selain mencopot Ferdy Sambo, penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka pada Rabu (3/8). 

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 55 KUHP tentang turut serta dan Pasal 56 KUHP tentang membantu melakukan kejahatan. (cr3/jpnn)

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: "Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Irjen Ferdy Sambo, Tetapi", https://www.jpnn.com/news/mabes-polri-bantah-kabar-penangkapan-irjen-ferdy-sambo-tetapi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: