Kurun Enam Bulan di Tahun 2022, Amankan 3 Kilogram Sabu dan 389 Butir Ekstasi

Kurun Enam Bulan di Tahun 2022, Amankan 3 Kilogram Sabu dan 389 Butir Ekstasi

Ilustrasi. Foto Dok. --

-Juga 40 Pengedar dan Bandar 

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT -  Sejak Januari hingga penghujung Juli tahun 2022, Satresnarkoba Polres Bangka telah berhasil mengamankan narkotika sabu lebih dari tiga kilogram. Selain itu, diamankan pula ratusan pil ekstasi dan beberapa gram ganja dari beberapa pelaku narkotika.

Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Resnarkoba Polres Bangka, Iptu Deni Wahyudi mengatakan, jumlah barang bukti tersebut merupakan dari 35 pengungkapan kasus narkoba. Sat Resnarkoba juga berhasil mengamankan  tersangka narkotika hingga 40 orang.

"Sebanyak 3,73 kilogram, 389 butir ekstasi dan 0,25 gram ganja diamankan  sepanjang Januari-Juli 2022. Semua tersangka yang diamankan adalah para pengedar dan bandar narkoba serta sebagian merupakan residivis," kata Iptu Deni Wahyudi, kepada wartawan, Selasa (2/8).

Menurutnya, dari Polres jajaran di Polda Kepulauan Bangka Belitung diluar Dit Narkoba dan BNNP Bangka Belitung pengungkapan kasus narkoba oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka terbilang cukup besar. Diketahui, bulan Februari 2022 terdapat pengungkapan 7 kasus narkoba dengan 9 tersangka.

Selain itu untuk jumlah barang bukti terbesar yang diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka yakni 3,4 Kg sabu, 355 butir ektasi dengan tersangka Tri (41) pada bulan Mei 2022. Pada tahun 2021 kemarin Sat Resnarkoba Polres Bangka berhasil juga mengungkap 1,1 kilogram  lebih narkotika jenis sabu-sabu.

"Dengan pengungkapan kasus dan barang bukti besar ini merupakan upaya Sat Resnarkoba Polres Bangka yang serius dalam hal memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bangka," sebut Iptu Deni Wahyudi.

Ia lanjutkan, keberhasilan dalam upaya penindakan penyalahgunaan narkoba ini semua atas peran serta dari masyarakat yang memberikan bantuan informasi. Atas hal ini  diharapkan kepada masyarakat untuk dapat memberikan  informasi tanpa ragu ragu terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

"Satresnarkoba Polres Bangka berharap informasi dari masyarakat karena personel Sat Resnarkoba Polres Bangka memiliki keterbatasan," ujarnya.

Selain itu dalam pengungkapan selama ini, diketahui pengguna narkoba banyak dari kalangan pemuda atau remaja. Sehingga para orang tua harus lebih perhatian dan peka terhadap pergaulan anak-anaknya.

"Diharapkan para orangtua harus lebih mengawasi dalam pergaulan anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba," imbaunya.(trh) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: