Bandar Sabu di Toboali Ini Ngaku Dapat Keuntungan Segini

Bandar Sabu di Toboali Ini Ngaku Dapat Keuntungan Segini

Pelaku saat ditanya oleh Wakapolres Kompol Harry Kartono pada konferensi pers salah satu pelaku diduga sebagai bandar.--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Tertangkapnya empat pelaku pengedar narkoba sekaligus salah satunya diduga sebagai bandar sabu dari Sadai Kecamatan Tukak - Sadai Kabupaten Bangka Selatan (Basel) di sebuah rumah di Puput desa Gadung ternyata menguak hal ini.

BACA JUGA:4 Pelaku Narkoba di Basel Ini Ternyata Mantan Residivis

Dari pengakuan pelaku saat ditanya oleh Wakapolres Kompol Harry Kartono pada konferensi pers salah satu pelaku diduga bandar, Ambo Senang (45) bahwa ia sebagai pemilik narkoba tersebut.

"Saya yang punya barang tersebut yang berjumlah 20 ji tersebut," tuturnya, Kamis (24/10).

BACA JUGA:3 Pimpinan DPRD Babel, Ini Program Prioritasnya

Diakuinya, jumlah uang dua kantong plastik narkoba ini saat habis terjual  mencapai Rp. 15.000.000, dan ia mendapatkan keuntungan sekitar Rp. 2.000.000.

Narkoba ini dijual dengan cara diecer kepada nelayan serta penambang, dengan pecahan ada paket Rp. 100.000 hingga Rp. 400.000. Selain itu dalam satu kantong plastik terdapat 20 ji, sehingga dalam dua kantong yang dijual semuanya berjumlah 40 ji.

BACA JUGA:Viral! Terekam CCTV, Penipu Modus Pura-pura Tarik Tunai Coba Tipu Agen BRILink

"Saya mendapatkan keuntungan Rp. 2 juta rupiah dengan menjual dua kantong plastik narkoba tersebut," ucapnya.

"Saya jera menjual narkoba tersebut, apalagi pernah masuk penjara juga sebelumnya dengan kasus yang sama," imbuhnya.

BACA JUGA:Akademisi Apresiasi Dukungan Stakeholder Terhadap Sekolah Inovasi Progresif

Sementara itu, Kasat Narkoba Iptu Defriansyah menyebutkan, bahwa pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ini, mereka sedang memakai narkoba, dan barang bukti narkoba berjumlah 20 ji tersebut berada di sebuah tas yang dipegang oleh salah satu pelaku perempuan Fanni Violina (36).

"Pada saat dilakukan penangkapan para pelaku ini sedang menghisap narkoba dan barang bukti pada saat itu berada di dalam sebuah tas yang dipegang oleh salah satu pelaku perempuan," ucapnya.

BACA JUGA:Pimpinan DPRD Basel Resmi Terbentuk, Langsung Fokus APBD 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: