Alami Defisit 75,4 Milyar, Ketua DPRD Bateng Me Hoa Minta Semua Kegiatan Tertib Administrasi
BABELPOS.ID, KOBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar rapat paripurna tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan penyampaian RKUA-PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 di ruang rapat paripurna DPRD Bateng, Jumat (29/7/2022).
Diketahui bahwa dari uraian pendapatan dan belanja daerah tersebut perhitungan APBD Kabupaten Bangka Tengah pada perubahan KUA dan PPAS APBD tahun 2022 mengalami defisit sebesar 75,4 miliar rupiah yang akan ditutupi sepenuhnya dari pembiayaan netto.
BACA JUGA: Tegas! DPRD Babel Tolak Penghapusan Honorer
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan proses pembahasan terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 telah sama-sama dilaksanakan oleh pihak eksekutif dan legislatif.
BACA JUGA: Ada Jaksa Lakukan Praktik Tercela, Jaksa Agung: Silahkan Telpon ke Nomor Ini
"Pembahasan tersebut menghasilkan masukan yang berharga demi perbaikan pengelolaan APBD, sehingga akuntabilitas pengelolaan keuangan menjadi semakin baik pada tahun-tahun berikutnya dan opini laporan keuangan wajar tanpa pengecualian dapat kita pertahankan," ujar Algafry kepada babelpos.id.
BACA JUGA: Kursi Wabup Bangka Tengah Kosong, Algafry akan Panggil 7 Parpol Pengusung
Ia juga menyampaikan ringkasan struktur Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang meliputi realisasi pendapatan daerah mencapai 896 miliar rupiah atau sebesar 98,65% dari target pada APBD sebesar 908,2 miliar rupiah.
Kemudian, realisasi belanja daerah sebesar 872,5 miliar rupiah atau 90,77% dari alokasi belanja daerah sebesar 923,7 miliar rupiah dan realisasi penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA tahun 2020 sebesar 54 miliar rupiah.
"Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak terealisasi dari anggaran sebesar 1 miliar rupiah," terangnya.
Sementara itu, untuk ringkasan proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, Algafry menyampaikan estimasi pendapatan daerah mencapai 906,3 miliar rupiah atau naik 4,29% dari target pada APBD murni sebesar 869 miliar rupiah.
"Kemudian belanja daerah diproyeksikan sebesar 981,8 miliar rupiah atau naik 6,29% dibandingkan dengan belanja daerah pada APBD murni sebesar 923,7 miliar rupiah," tuturnya.
"Selanjutnya penerimaan pembiayaan dianggarkan sebesar 77,4 miliar rupiah yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2021, sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 2 miliar rupiah yang direncanakan untuk menambah penyertaan modal daerah investasi," sambungnya.
Ia berharap pola kerja yang telah tersusun selama ini dapat lebih ditingkatkan dan dapat terus dilaksanakan dan harus menjadi suatu kebiasaan yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan, sehingga laporan keuangan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dapat disusun secara tepat dan benar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: