RD Dirikan Rumah Layanan Pembuatan IUJP & SIPB, Layani Izin Rakyat Menambang Legal?

RD Dirikan Rumah Layanan Pembuatan IUJP & SIPB, Layani Izin Rakyat Menambang Legal?

"Bahkan pelayanan diberikan di luar jam kerja, dengan nomor kontak yang sudah disediakan. Sekarang petugas sudah kita siapkan terkait persyaratan baik teknis administratif hingga bisa dievaluasi di tempat bahwa persyaratan itu sudah memenuhi syarat. 

Jika pun belum diasistensi maka kita lengkapi petugas dari DPM PTSP untuk masuk ke OSS hingga mendapatkan NIB," jelasnya.

Sesuai niat Pj Gubernur, kata Amir, pelayanan ini diberikan guna menata pertambangan timah di Babel menjadi lebih baik lagi.

"Sesuai dengan program pak Gubernur tentang penertiban tambang ilegal. Bukan hanya ditertibkan tapi diberikan jalan keluar berupa melegalisasi dengan memberikan izin. 

Paling tidak salah satu cara untuk mengurangi ilegal minning, walau ada penambang yang ingin menambang di wilayah yang dilarang bagaiamana pun tidak bisa. Seperti di wilayah yang tidak punya IUP," sebutnya. (jua)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: