Sepanjang 2023, DPMPTSP Terbitkan 3 Ribu Lebih NIB

Sepanjang 2023, DPMPTSP Terbitkan 3 Ribu Lebih NIB

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Aisyah Sisyilia--

BABELPOS.ID, KOBA - Sebanyak 3.578 Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangka Tengah, Aisyah Sisylia mengatakan data ini merupakan periode Januari hingga 21 Desember 2023.

Dikatakan Sisylia, paling dominan NIB yang diterbitkan dari sektor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yakni perkebunan buah kelapa sawit 637 NIB, perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan dan minuman 358 NIB.

BACA JUGA:Bakuda Operasikan Samsat Drive Thru: Bayar Pajak 10 Menit Beres

BACA JUGA:Kopi Ini Jangkau Pasar Lebih Luas Berkat Pemberdayaan BRI “KlasterkuHidupku”

"Sektor rumah dan warung makan 193 NIB, perdagangan eceran gas elpiji 193 NIB, dan keripik, peyek dan sejenisnya 192 NIB," tuturnya, Selasa (2/1/2024).

Kata Dia, dari angka itu sebaran proyek di Kecamatan Koba 1.902 NIB, Kecamatan Pangkalanbaru 1.121 NIB, Kecamatan Sungaiselan 645 NIB, Kecamatan Namang 493 NIB, dan Kecamatan Lubuk Besar 443 NIB.

"Ada lima yang dominan mempengaruhi pertumbuhan investasi di Bangka Tengah, industri besar belum banyak,"  tuturnya.

Ia menuturkan pengajuan izin usaha ini dilakukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) yang akan lebih memudahkan pemilik usaha.

BACA JUGA:Kopi Ini Jangkau Pasar Lebih Luas Berkat Pemberdayaan BRI “KlasterkuHidupku”

"Semua mengaju ke OSS, mereka tidak harus datang ke kantor, bisa bikin di rumah, bisa minta kami dampingi ke kantor, ada juga bisa dibantu lewat telepon, ini merupakan bentuk kemudahan," ujarnya.

Kata Dia, penerbitan izin usaha bagi usaha mikro kecil akan lebih cepat dibanding dengan usaha yang berskala besar.

"Kalau mikro kecil lebih besar, jadi dalam perizinan itu ada 4 syarat dasar, satu kesesuaian dengan tata ruang, kedua syarat lingkungan hidup, ketiga bangunan dan keempat masih konsep bangunan gedung," terangnya.

BACA JUGA:Hari Pertama Kerja Tahun 2024, Pemkab Langsung Evaluasi Kinerja 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: