Booster Jadi Syarat Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang

Booster Jadi Syarat Kunjungi Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang

Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Gandeng Polsek Gerunggang Siapkan Gerai Vaksin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang bekerjasama dengan Polsek Gerunggang membuka gerai vaksin di ruang tunggu pengunjung lapas, Rabu (13/7/2022).

Menurut Kalapas Kelas IIA Pangkalpinang, Badarudin, gerai vaksin tersebut sengaja dibuka guna memudahkan masyarakat setempat khususnya para pengunjung lapas untuk mendapatkan vaksin.

Terlebih, katanya, vaksin booster menjadi syarat untuk mengunjungi warga binaan secara langsung yang kini sudah mulai dibuka kembali.

“Jadi bagi masyarakat atau pengunjung lapas yang kebetulan belum booster, bisa langsung vaksin, gak perlu lagi cari-cari gerai vaksin, bisa langsung vaksin di lapas. Dan setelah vaksin, kita persilahkan masuk,” kata Badarudin kepada Babel Pos disela-sela vaksinasi.

Badarudin menjelaskan, aturan booster jadi syarat kunjungan tatap muka ini sudah seseui dengan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor PAS-12.HH.01.02 tahun 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

“Gerai vaksin ini sudah mulai kita buka sejak Senin lalu dan aturan ini akan berakhir hingga ketentuan tersebut dicabut atau direvisi kembali,” tutur Badarudin.

Sementara Kapolsek Gerunggang, AKP Amri menambahkan, dibukanya gerai vaksin ini sebagai bentuk dukungan Polres Pangkalpinang terhadap kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

“Jadi selain untuk memudahkan pengunjung lapas untuk mendapatkan vaksin, disini juga kami bersinergi dengan pihak lapas untuk menjemput bola dalam rangka mengejar target booter yang menjadi atensi pimpinan,” tukas Amri.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: