Inspektur Inspektorat Kota Pangkalpinang Meninggal Dunia Saat Rapat

Inspektur Inspektorat Kota Pangkalpinang Meninggal Dunia Saat Rapat

PANGKALPINANG – Pemkot Pangkalpinang berduka. Inspektur Inspektorat Kota Pangkalpinang, Suhaimi meninggal dunia sekitar pukul 13.30 di Rumah Sakit KIM Kota Pangkalpinang.

Sebelumnya, almarhum sempat bertegur sapa dengan Babel Pos saat akan rapat bersama Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Pangkalpinang, Fahrizal.

Belum dimulai rapat, sekitar 5 menit di dalam ruangan Wali Kota Pangkalpinang, almarhum mendadak sakit dan langsung dibawa ke RS KIM. Sekitar pukul 11.30 diupayakan penanganan oleh tim dokter dari RS KIM.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, Masagus Hakim juga turun untuk menangani almarhum. Namun, upaya ini gagal dan Suhaimi atau biasa dipanggil Temi dinyatakan meninggal dunia dalam umur 51 tahun.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya salah satu pejabat terbaik Pemkot Pangkalpinang. Sosok almarhum juga dinilai Molen humoris.

'Semoga beliau diterima segala amal ibadahnya dan ditempatkan di Surga-Nya. Bagi keluarga yang ditinggalkan semoga tabah dalam menjalankan ini semua. Aamiin,' ujarnya.

Menurut Molen, Almarhum merupakan salah satu pejabat yang memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

'Beliau orang yang baik, kami merasa sangat kehilangan. Beliau merupakan salah satu pejabat yang banyak bekerja dan sedikit bicara,' ujarnya. (tob)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: