KHI Tahap Indonesia Menjadi Pusat Produsen Halal Dunia

KHI Tahap Indonesia Menjadi Pusat Produsen Halal Dunia

PANGKALPINANG - Kongres Halal Internasional (KHI) yang diselenggarakan di Bangka Belitung (Babel) pada 14-18 Juni 2022 resmi dibuka oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, Selasa (14/6) di Novotel Hotel Bangka.

Kongres yang diinsiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan awal Indonesia bergerak menuju pusat halal dunia. Hal ini sesuai dengan tema yang diusung,  "Akselerasi Peningkatan Kontribusi Produk dan Pariwisata Halal dalam Mewujudkan Indonesia sebagai Pusat Produsen Halal Dunia".

Hal itu pun diamini oleh Wapres saat memberikan arahan dalam pembukaan KHI 2022. Ia berharap, lewat kongres ini menelurkan rekomendasi yang dapat diteruskan untuk menuju target tersebut di tahun 2024.

"Ini adalah ikhtiar kita untuk mengembangkan sektor ekonomi dan keuangan syariah sekaligus mempromosikan agar semakin diminati masyarakat dunia," ungkap Wapres pada pembukaan kongres yang dihadiri tiga Dubes dan 400 lebih peserta baik dari dalam maupun luar negeri serta pegiat halal, pelaku wisata halal, pelaku industri halal baik dalam maupun luar negeri.

Ia menambahan, bahwa MUI telah mempelopori sertifikasi halal lebih dari 20 tahun dan standar halalnya sudah mendapat pengakuan dan bahkan acuan dunia.

Namun ia rasakan, hanya berperan sebagai tempat sertifikasi itu belum membuat puas. Oleh sebabnya pemerintah memberikan semangat agar ke depan Indonesia menjadi pusat produsen halal dunia.

"Kongres ini lebih memantangkan dan mengikutsertakan berbagai usaha dan berbagai pihak. Untuk itu, kita harus bergerak lebih cepat, begitu juga yang ada di daerah-daerah yang dimulai dengan dibentuknya komite ekonomi keuangan syariah daerah," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pimpinan MUI KH Mursadi Syuhud menjelaskan bahwa kongres ini akan membahas tentang urusan dan isu halal di segala aspek dan bidang, termasuk wisata halal menjadi kebiasaan dan kebutuhan serta standar kehidupan umat Islam.

"Kita penggerak halal harus memikirkan kebutuhan yang halal dari produksi, distribusi, angkutan, pergudangan dan lan-lain. Itu lah kebutuhan kita, namun tetap mengikuti perkembangan yang ada," ungkapnya.(**) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: