FKSKB Apresiasi Kebijakan Bupati & Wabup Basel
TOBOALI - Fraksi Keadilan Sejahtera Kebangkitan Bangsa (FKSKB) mengapresiasi atas kebijakan yang diambil oleh Bupati Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Riza Herdavid bersama Wakilnya, Debby Vita Dewi memperkerjakan kembali seluruh pegawai honorer, dalam rangka melakukan efisiensi dan efektivitas jalannya roda pemerintahan. Selain itu, meningkatkan kinerja pemerintahan dan mempercepat laju pembangunan yang dibarengi dengan akan diadakannya uji kompetensi sesuai dengan bidang atau ilmu dasar dan pengalaman yang dimiliki pegawai honorer sesuai yang dibutuhkan. Hal ini diutarakan Wakil Ketua FKSKB, Samsir. Samsir menjelaskan, jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkab Basel tercatat 2.876 orang, dengan jumlah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih kurang 2.500 orang. Hasil analisa jabatan dan beban kerja pegawai yang dilakukan terakhir dibutuhkan untuk kekurangan pegawai ASN di semua posisi dan jabatan lebih kurang 1.500 orang. \"Secara logika seharusnya terdapat pegawai honorer kurang lebih 1.500 orang atau maksimal 2.000 orang,\" kata Samsir. Politisi PKS itu menambahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Basel tahun 2021 sebesar Rp 780 miliar, dengan struktur APBD 60 persen untuk belanja pegawai dan 40 persen untuk belanja modal dan jasa. Sehingga, akan sangat sulit mengalokasikan amggaran untuk ke semua sektor pembangunan, yang meliputi 22 dinas dan badan plus 8 kecamatan dan 3 kelurahan. Hal ini, dipastikannya akan terjadi perlambatan pembangunan. \"Namun di samping kebijakan tersebut yang kami anggap juga kebijakan yang cukup memberikan kesempatan dan keadilan bagi pegawai honorer dengan dilakukannya uji ulang kompetensi, dengan beberapa persyaratan seperti nilai berdasarkan umur dan masa kerja,\" jelas Samsir. Samsir berharap dalam pelaksanaan uji kompetenai pegawai honorer tersebut dilakukan secara transparan, guna menghindari pegawai honorer titipan yang lolos. Misalnya kedekatan dengan bupati, wakil bupati, kepala dinas, Tim sukses (Timses) dan lain sebagainya. \"Namun kami juga menyarankan agar Pemkab dapat memanfaatkan format formasi P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak) untuk mendapatkan formasi dari Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) yang pembiayaannya atau gaji P3K ditanggung oleh pemerintah pusat secara keseluruhan. Selain itu, Pemkab juga harus memformulasikan pegawai honorer fungsional dari dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk tenaga pendidik,\" ujar Samsir. Diketahui, bahwa sebelumnya ribuan pegawai honorer yang bertugas di lingkungan Pemkab Basel dikumpulkan oleh Bupati dan Wakil Bupati (Wabup), Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi, dalam rangka evaluasi atas kinerja dan jumlah pegawai honorer. Jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemkab Basel pada tahun 2020 tercatat 2.980 orang dan pada tahun 2021 berkurang menjadi 2.876 orang. Awal Januari 2021 ribuan pegawai honorer yang berjumlah 2.980 orang tersebut dirumahkan oleh Pemkab Basel, lantaran keterbatasan APBD untuk membiayai atau membayar gaji honorer. Pasalnya, sebagian APBD tahun 2021 difokuskan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi atas dampak dari pandemi virus corona atau Covid-19. Pertanggal 1 Februari, ribuan pegawai honorer yang dirumahkan tersebut dipekerjakan kembali dengan sistem kerja kontrak selama 3 bulan hingga 6 bulan berdasarkan kebutuhan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan gaji perbulannya Rp 1,3 juta. \"Gaji mereka sebelumnya dua jutaan rupiah, sekarang mereka menerima gaji satu juta tiga ratus ribu rupiah. Tapi semuanya ikut kerja. Bagaimanapun harus saya pedulikan dulu pegawai honorer ini, mengingat sebentar lagi puasa dan lebaran,\" kata Bupati Basel, Riza Herdavid. Dijelaskan Riza, kebijakan yang diambilnya tersebut hanya berlaku sampai akhir bulan Maret 2021, mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas. Karena itu, untuk ke depan harus dibersihkannya terlebih dahulu akibat orang-orang yang tidak bertanggung jawab sehingga pegawai honorer yang rajin bekerja kena imbas dari kebijakan yang tidak pro rakyat. \"Saya akan perbaiki itu semua pelan-pelan. Tolong kasih kami waktu. Kebijakan-kebijakan akan tetap kami coba kerjakan pelan-pelan agar tidak ada yang kecewa atas kebijakan dari Pemkab Bangka Selatan,\" ujar Riza. Pemangkasan terhadap pegawai honorer, lanjut Riza, tetap dilakukan dengan cara mengevaluasi terlebih dahulu atas kinerja masing-masing pegawai honorer. \"Besaran gaji mereka perbulannya Rp 1,3 juta. Perkiraan keuangan kalau dihitung sampai bulan Agustus masih cukup untuk membayar gaji mereka Rp 1,3 juta perbulan dengan jumlah pegawai honorer 2.876 orang,\" tutur Riza.(tom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: