Nekat ke Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan, Puluhan Warga Digiring ke Mapolres Pangkalpinang

Nekat ke Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan, Puluhan Warga Digiring ke Mapolres Pangkalpinang

*Pasangan Bukan Suami Istri Juga Diamankan Saat Pacaran di Dalam Mobil yang Parkir di Pasir Padi -- PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang menggerebek sejumlah Tempat Hiburan Malam yang masih beroperasi selama bulan suci ramadan, Sabtu (1/5/2021) malam. Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ini, polisi mengamankan puluhan warga, yang kemudian di giring ke Mapolres Pangkalpinang. \"Total ada 35 orang yang kita amankan dan bawa ke Polres Pangkalpinang, 17 orang di temoat hiburan malam Insanity Kelurahan Semabung Lama Kecamatan Bukit Intan dan 18 orang lainnya di tempat hiburan malam Milenium Kecamatan Pangkalan Baru,\" ungkap Johan kepada Babel Pos usai kegiatan. Selain mengerebek Insanity dan Milenium, kata Johan, polisi juga mengunjungi tempat hiburan malam X-Bar yang berada di Jalan Alexander Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang. Namun polisi tidak menemukan adanya kegiatan di tempat tersebut. \"Kemudian kita patroli di Pasir Padi, di sini kita mengamankan pasangan bukan suami istri berinisial HL (35) dan WW (43), keduanya merupakan warga Sri Menanti. Pasangan ini kita amankan saat sedang asyik pacaran di dalam mobil yang sedang parkir,\" beber Johan. Lebih lanjut perwira melati satu ini mengatakan, KRYD ini rutin dilaksanakan Polres Pangkalpinang dengan sasaran penyakit masyarakat. Namun kali ini, THM menjadi target operasi sesuai dengan surat edaran Wali Kota Pangkalpinang nomor : 09/SE/DISPAR/III/2021 tentang penutupan sementara tempat usaha pariwisata pada bula suci ramadan 1442 Hijriyah di Kota Pangkalpinang. \"Nah ada aduan dan keluhan masyarakat bahwa tempat hiburan malam yang ada di Pangkalpinang masih buka, kemudian kami telusuri, memang ada yang buka dan ada yang tutup,\" kata Johan. Dikatakan Johan, pada dasarnya penertiban yang dilakukan pihak kepolisian ini hanya sebatas pembinaan, supaya kedepan tidak ada lagi THM yang beroperasi di bulan ramadan. Apalagi, katanya, surat edaran wali kota sudah diterima seluruh pemilik THM. \"Kalau sudah ada edaran seperti itu, ya istirahat lah, titik, tidak perlu ditambah atau pun dikurangi. Kita dari pihak kepolisian, disini sifatnya membantu Pemkot Pangkalpinang, apabila ditemukan tindak pidana, ya kembali ke ranah kami,\" tegas Johan. Selanjutnya, ditambahkan Johan, pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terutama khususnya yang membidangi perizinan terkait bagi para pelaku usaha yang melakukan pelanggaran. \"Kedepan juga kami akan melakukan penertiban terhadap gamezone kalau memang masih buka, karena gamezone merupakan tempat hiburan juga. Sebenarnya dalam kegiatan ini, masih ada beberapa THM yang akan kita sentuh, tapi mengingat personil mau sahur, kita ada rasa kemanusian,\" tutur Johan. Namun Johan mengimbau bagi tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan suci ramadan, agar segera menghentikan aktivitasnya. Johan berharap agar para pelaku usaha mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Pangkalpinang. \"Tidak ada hal lain, disini kami hanya membantu pemkot supaya mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Karena bisa saja di tempat-tempat itu terjadi kriminalitas. Makanya lebih baik mencegah dari pada mengobati,\" pungkss Johan.(pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: