Kelayakan Kendaraan Angkutan Penumpang dan Barang Diperiksa

Kelayakan Kendaraan Angkutan Penumpang dan Barang Diperiksa

TOBOALI - Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Selatan (Basel) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan umum angkutan penumpang dan barang antar kabupaten dalam provinsi. Pemeriksaan kelayakan kendaraan umum tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Basel, IPTU Jean Alvin Sinulingga di beberapa titik lokasi, yakni terminal Toboali, pelabuhan Sadai dan Jalan Raya, Senin (3/5/2021). \"Tujuan dari pemeriksaan kelayakan kendaraan umum angkutan penumpang dan barang ini untuk memastikan apakah kondisinya layak pakai atau tidak demi keamanan dan kenyamanan penumpang,\" jelas Kasat Lantas Polres Basel, IPTU Jean Alvin Sinulingga. Dijelaskan Jean, meskipun ada larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri bukan berarti tidak ada pemeriksaan kelayakan kendaraan umum seperti pemeriksaan kelengkapan surat menyurat, buku uji kelayakan kendaraan, kartu pengawasan dan kondisi fisik kendaraan layak pakai atau tidak untuk mengangkut penumpang dan barang antar kabupaten atau kota dalam provinsi. \"Pemeriksaan kelayakan kendaraan ini, salah satu upaya kita mencegah kejadian hal-hal yang tidak kita inginkan,\" ujar IPTU Jean. Selain melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan, lanjutnya, Satlantas bersama petugas Dishub juga melakukan pembinaan terhadap para sopir kendaraan umum angkutan penumpang dan barang. \"Kita juga mengingatkan kepada para sopir dan pemilik kendaraan umum untuk mematuhi protokol kesehatan, tidak membawa penumpang dan barang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan,\" imbuh IPTU Jean. (tom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: