Tiga Bulan Berhasil Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Pangkalpinang Dapat Penghargaan dari Gubern
*Erzaldi: Semangat yang Dimiliki Tim Kalong, Bisa Membumihanguskan Narkoba -- PANGKALPINANG - Belum lama menerima penghargaan dari Wali Kota Pangkalpinang atas keberhasilan dalam mengungkapkan kasus narkoba di Kota Pangkalpinang, kini Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pangkalpinang kembali menerima penghargaan. Kali ini, Sat Resnarkoba dibawah pimpinan Iptu Astrian Tomi mendapatkan penghargaan dari Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman. Penghargaan itu langsung diserahkan orang nomor satu Babel kepada Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi pada 16 September 2021 lalu di ruang kerjanya. Gubernur menuturkan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus terima kasih atas kerja keras Sat Resnarkoba Polres Pangkalpinang dalam memberantas peredaran dan penyelahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pangkalpinang. Bahkan, kata Gubernur, dalam tempo tiga bulan terakhir, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus dengan jumlah tersangka 41 orang. \"Tentunya ini prestasi yang luar biasa dan harus kita apresiasi. Untuk itu, perangi dan terus berantas peredaraan narkoba,\" tegas Gubernur. Gubernur menyakini, dengan semangat yang dimiliki Tim Kalong dibawah arahan Iptu Astrian Tomi, peredaraan dan penyalahgunaan narkoba baik di Kota Pangkalpinang maupun Provinsi Babel, bisa dibumi hanguskan. \"Maju terus dan lawan narkoba. Saya yakin dan percaya, semangat dan komitmen yang dimiliki Tim Kalong Polres Pangkalpinang, narkoba bisa dibumi hanguskan,\" katanya. Sementara Kasat Resnarkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi kepada Babel Pos, Rabu (22/9/2021), mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Babel yang telah mengapresiasi kinerja personilnya terutama Tim Kalong dalam mengungkapkan kasus narkoba. \"Ini tak terlepas dari kerjasama dan kerja keras Tim Kalong dalam memberantas kasus narkoba. Saya harap penghargaan ini bisa memotivasi tim untuk lebih bekerja keras lagi dalam memberantas narkoba,\" kata Astrian Tomi. Namun demikian, Astrian Tomi berharap dengan diraihnya penghargaan ini tidak membuat Tim Kalong berpuas hati. \"Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi kita untuk lebih bekerja keras dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, sehingga peredaraan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pangkalpinang tidak ada lagi,\" tandasnya.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: