Acong Bantah Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Ngaku Suka Sama Suka
PANGKALPINANG - Asiyeh alias Acong (27), seorang pelaku rudapaksa anak dibawah umur hanya bisa pasrah saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polsek Pangkalan Baru, Jumat (22/10/2021). Warga Jalan Taib Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah itu pun tampak menyesali perbuatannya. Bahkan saat ditemui Babel Pos usai konferensi pers, Acong yang berprofesi sebagai peternak sapi ini hanya bisa tertunduk malu. Namun saat ditanya lebih detail terkait kasus dirinya, duda beranak dua itu memberikan keterangan yang berbeda. Dia berdalih bahwa perbuatan hubungan suami istri yang dilakukannya dengan korban atas dasar suka sama suka. \"Kita pacaran pak. Awalnya, saya dapat nomor korban dari teman. Setelah itu kita dekat dan pacaran. Selanjutnya, karena atas dasar suka sama suka, kita melakukan itu (berhubungan intim-red) sebanyak tiga kali,\" ujar Acong. Acong membantah bahwa dirinya disebut telah mengancam akan membunuh korban bilamana tidak menuruti permintaannya. \"Tidak benar kalau saya mengancam, itu atas dasar suka sama suka. Kalau meminta dia buka seluruh pakaian saat video call, itu benar,\" ungkap Acong. Acong mengaku tertarik dengan korban yang menurutnya berparas cukup cantik. Terlebih dirinya sudah berstatus duda setelah bercerai dengan sang istri sejak enam tahun lalu. \"Saya suka sama dia pak. Tapi memang salah saya, karena dia dibawah umur. Saya menyesal pak,\" kata Acong. Lebih lanjut Acong mengaku, selama enam tahun menjadi duda, biasanya dirinya jajan di lokalisasi Parit Enam Kelurahan Bacang Kecamatan Bukit Intan untuk menyalurkan hawa nafsunya. Namun setelah kenal dengan korban, dirinya pun melampiaskan hawa nafsunya kepada korban. \"Sekali lagi saya menyesal pak, saya salah pak dan saya kapok pak,\" tukas Acong yang kemudian selanjutnya digiring oleh petugas dan dimasukkan kembali ke dalam sel tahanan.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: