TI Ilegal di Pangkalpinang Kian Marak, Kapolres Pangkalpinang Ancam Tindak Tegas Penambang Timah
PANGKALPINANG - Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono mulai gerah dengan maraknya aktivitas tambang inkonvensional ilegal yang beroperasi di wilayah hukumnya. Bahkan menurutnya, saat ini sejumlah penambang timah semakin nekat melakukan penambangan di beberapa titik yang menjadi aset pemerintah daerah. Tak cuma itu, kata Kapolres, kendati lokasi yang ditambang dekat dengan jalan raya, tak membuat para penambang takut melakukan aktivitas penambangan. \"Contohnya di kawasan Kolong Retensi Jembatan 12, itu dekat jalan raya. Padahal sebelumnya sudah kita tertibkan, tapi masih saja membandel. Jadi saya ingatkan kepada para penambang, segera berhenti sebelum kami terpaksa melakukan tindakan tegas,\" ancam Kapolres saat berbincang-bincang kepada Babel Pos di halaman Mapolres Pangkalpinang, Sabtu (6/11/2021) lalu. Seperti diketahui bersama, lanjut Kapolres, Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif sudah mengintruksikan agar segala aktivitas penambangan ilegal yang beroperasi di wilayah hukum Provinsi Babel termasuk Pangkalpinang supaya ditertibkan. \"Jadi kembali saya peringatkan agar segera berhenti. Karena sebelumnya sudah penambang yang membandel kami tangkap dan proses sesuai aturan hukum yang berlaku,\" tegas Kapolres. Perwira melati dua ini menyadari bahwa harga timah saat ini memang terbilang tinggi. Akan tetapi dia menegaskan bahwa Kota Pangkalpinang bukan merupakan daerah penambangan timah, hal itu sesuai dengan peraturan daerah yang ada. Selain itu, sambungnya, di wilayah ini tidak ada perusahaan yang memiliki Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk melakukan pertambangan di Pangkalpinang. \"Untuk itu, saya mohon kerjasamanya untuk tidak menambang lagi di Pangkalpinang. dan mepada masyarakat, mohon informasinya mengenai daerah-daerah yang kerap menjadi tempat sasaran bagi para penambang timah ilegal,\" tutur Kapolres. Saat disinggung terkait langkah tegas kepolisian dalam mengatasi tambang ilegal di Pangkalpinang biar ada efek jera kepada para penambang mengingat selama ini aktivitas tambang masih membandel, Kapolres kembali menegaskan bahwa dirinya tidak main-main terhadap tambang ilegal. Hanya saja sebelum itu, katanya, pihak kepolisian akan tetap bersifat melakukan segala upaya terlebih dahulu seperti preemtif dan preventif terlebih dahulu, sebab hal ini juga demi kepentingan masyarakat bersama. \"Karena yang menjadi perhatian pimpinan adalah kita harus melakukan kegiatan yang bersifat humanis, penegakan hukum itu adalah alternatif terakhir. Kita coba upayakan memberikan imbauan,\" terangnya. Karena itu, ditambahkan Kapolres, sebelum dilakukan penertiban dalam waktu dekat ini, pihaknya meminta oknum masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan timah di daerah itu segera sadar dan mengakui kesalahannya. Terlebih dikawasan Jembatan 12. Pasalnya, kata Kapolres, daerah tersebut nantinya akan dijadikan sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang diperuntukan warga Pangkalpinang, karena hal itu telah menjadi kewajiban pemerintah daerah. \"Kota pangkal Pinang itu tidak untuk TI ilegal memang tidak ada izinnya sehingga masyarakat bisa berusaha yang lain untuk memenuhi hajat hidup kebutuhannya, perekonomian sendiri sudah mulai bergerak itu. Jadi jangan sampai lokasi yang nantinya diperuntukan bagi masyarakat malah dirusak oleh masyarakat itu sendiri, kan sayang,\" pintanya. Sementara terkait penertiban yang dilakukan kerap bocor, Kapolres tak menampik jika ada beberapa oknum nakal dari kepolisian maupun instansi lain yang turut andil maupun bermain dalam praktek pertambangan timah ilegal. Apalagi saat ini harga timah cukup menggiurkan. \"Memang beberapa kali kita lakukan bocor mungkin dari internal atau dari instansi lain yang ikut juga dalam kegiatan ini dan praktek pembocoran informasi razia TI ilegal ini diduga dilakukan oleh segelintir oknum untuk mengamankan koneksinya. Nanti kita coba cari akar masalahnya, saya pada saat sebelum penertiban kita bisa lakukan dengan baik. Kita upayakan siapa yang ikut bermain, tidak diajak untuk melakukan penertiban atau mungkin kita sifatnya kumpul mendadak langsung lakukan penertiban, sehingga mereka tidak sempat untuk memberitahu atau menyampaikan kepada para penambang liar,\" ungkap Kapolres. Karena ituz, dirinya selalu mewanti-wanti kepada seluruh anggota untuk tidak membocorkan secuil pun informasi razia kepada publik. Jika ada oknum polisi yang bermain, pihaknya juga akan menidak tegas anggota tersebut sesuai dengan kode etik profesi polri yang berlaku. \"Kalau ada oknum pasti kita lihat sejauh mana perannya, kita juga diwanti-wanti oleh Mabes Polri jangan sampai ada yang berkaitan dengan anggota itu kita salah penanganan ataupun salah dalam memprosesnya,\" tegas Kapolres. Namun demikian, Kapolres berjanji untuk menindaklanjuti kondisi ini akan melakukan evaluasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Terlebih tindak tanduk kepolisian saat ini sering diawasi oleh masyarakat. \"Kita selalu dimonitor oleh masyarakat, sejauh mana peran oknum, sehingga kita bisa menentukan apa yang harus dilakukan, tindakan yang terbaik untuk membuat efek jera kepada anggota kita yang ikut berkecimpung dalam hal ini,\" tandasnya. Sementara pantauan Babel Pos, Minggu (7/11/2021), aktivitas TI ilegal yang berdekatan dengan Kolong Retensi Kacang Pedang Jembatan 12 masih tampak operasi. Padahal lokasi tambang tersebut terlihat jelas dari jalan raya. Namun demikian, para pekerja tambang tetap beraktivitas. Bahkan menurut informasi warga setempat, para penambang masih tetap melakukan penambangan pada malam hari hingga dini hari. Sementara disiang harinya, terdapat sejumlah anak-anak mencari pasir timah di lahan tambang tersebut yang masih menjadi aset Pemkot Pangkalpinang.(pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: