Demi Rayakan Ulang Tahun Teman, IRT Curi Uang Rp10 Juta Milik Pedagang Sayur

Demi Rayakan Ulang Tahun Teman, IRT Curi Uang Rp10 Juta Milik Pedagang Sayur

PANGKALPINANG - Aksi Ang (25), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ini terbilang nekat. Pasalnya, demi merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) temannya, warga Kampak Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang ini nekat mencuri uang milik Ahmad Syariffudin (54) seorang pedagang sayur di Pasar Pembangunan Pangkalpinang. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung yakni mencapai Rp10 juta. Atas perbuatannya itu, Ang yang berpenampilan laki-laki ini akhirnya ditangkap Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di sebuah kos-kosan di kawasan Kampak, Selasa (30/11/2021). Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra mengungkapkan, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku pada 20 November 2021 lalu sekira pukul 05.00 WIB. Saat itu, katanya, pelaku yang melintasi kawasan ruko Pasar Pembangunan melihat korban sedang tertidur pulas. Kemudian, lanjut Adi Putra, pelaku nekat masuk dan mencuri uang milik korban sebesar Rp10 juta. \"Atas kejadian itu, korban pun melaporkan hal ini ke Mapolres Pangkalpinang. Dan tak butuh lama, Tim Buser Naga berhasil mengantongi identitas pelaku,\" ungkap Adi Putra kepada Babel Pos, Rabu (1/12/2021). Adi Putra mengatakan, setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Buser Naga yang tergabung dalam Operasi Tertib Menumbing 2021 ini langsung menuju ke sebuah kontrakan pelaku yang berada di daerah Kampak Kelurahan Tuatunu Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang dan langsung mengamankan pelaku. \"Awalnya pelaku berkilah tidak mencuri dan pura-pura tidak tahu terkait uang itu. Namun setelah di intograsi akhirnya pelaku yang diketahui seorang residivis ini pun mengakui bahwa dia memang benar ada melakukan pencurian sejumlah uang sebesar Rp10 juta,\" beber Adi Putra. Lebih lanjut Perwira Balok Dua ini menerangkan, berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian tersebut di awali pelaku dengan mendatangi ke salah satu ruko di Pasar Pembangunan Pangkalpinang dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha warna hitam. Lalu, katanya, pelaku langsung masuk kedalam ruko, yang mana pada saat itu korban sedang tertidur. Melihat hal itu, pelaku langsung mengambil tas selempang milik korban yang berisikan uang tunai yang kemudian meninggalkan pasar dengan menggunakan sepeda motornya. \"Lalu uang hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk merayakan ulang tahun sahabatnya dengan membeli barang-barang berupa tiga buah bunga hiasan dengan warna hitam, kuning, dan satu buah lemari warna putih pink dan sisa uang dari hasil curian tersebut digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari,\" kata Adi Putra. Kemudian setelah diintrogasi lebih mendalam, ditambahkan Adi Putra, ternyata pelaku juga mengaku telah mencuri satu unit Laptop merk Lenovo warna hitam berikut dengan tas nya warna hitam milik seorang mahasiswa di daerah Kelurahan Kampung Keramat Pangkalpinang pada 19 November 2021 lalu. \"Kemudian laptop itu jual kepada seseorang di daerah Desa Petaling Kabupaten Bangka dengan harga sebesar Rp2,5 juta dan uang nya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,\" terang Adi Putra sembari menyebut selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian ini, Adi Putra mengimbau kepada masyarakat Pangkalpinang untuk lebih berhati-hati terhadap aksi kejahatan. Dia meminta agar barang berharga disimpan ditempat yang lebih aman. Sementara disisi lain, dikatakannya, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang akan selalu menjaga rasa aman bagi masyarakat Kota Pangkalpinang dan sekitarnya. \"Sudah menjadi kewajiban kami memberikan dan menciptakan rasa aman kepada masyarakat, saat ini Tim Buser Naga perang terhadap pelaku kejahatan yang membuat keresahan masyarakat, satu persatu pelaku kejahatan kami lakukan penangkapan,\" tandasnya. (pas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: