Jelang Nataru, Polres Pangkalpinang Antisiasi Lonjakan Covid-19
PANGKALPINANG - Menghadapi perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Pangkalpinang sudah mengambil langkah dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah hukumnya. Menurut Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono, pihaknya bersama Pemkot Pangkalpinang sudah menggelar rapat lintas sektoral terkait aksi siaga bencana termasuk antisipasi lonjakan covid-19 menjelang nataru Bahkan diakui Kapolres, pihaknya juga sudah mengikuti rapat lintas sektoral tingkat nasional secara virtual yang dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo beberapa waktu lalu. \"Saat ini kita masih menunggu surat edaran Wali Kota terkait hal itu (antisipasi lonjakan covid-19), tapi sudah ada beberapa langkah yang sudah disepakati bersama,\" ujar Kapolres kepada Babel Pos, Rabu (1/12/2021). Kapolres menyebut, langkah-langkah yang disepakati untuk mengantisipasi lonjakan kasus covid-19 diantaranya menutup kawasan Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Pangkalpinang di malam menjelang tahun baru. Selain itu, katanya, akan diberlakukan kembali PPKM level tiga mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2021. Selama penerapan PPKM, pihaknya akan menyiapkan pengamanan agar aktivitas masyarakat selama PPKM berjalan dengan lancar. \"Kita imbau nanti kepada para pengusaha cafe, rumah makan harus ada peduli lindungi di setiap masuk maupun keluarnya, sama juga dengan yang ada di wilayah atau di tempat-tempat keramaian, pusat perbelanjaan, pariwisata atau keramaian yang lainnya, karena jangan sampai varian baru masuk di Pangkalpinang, kita sendiri yang susah untuk menanggulanginya,\" tegas Kapolres. Karena itu, Kapolres meminta agar masyarakat mendukung dan mematuhi setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sebab, katanya, arah kebijakan ini untuk demi kebaikan bersama. \"Jangan sampai penanganan konflik percepatan vaksin yang sudah baik kita laksanakan menjadi sia-sia dengan abainya masyarakat tentang proses menjaga jarak, menggunakan masker dan membatasi aktivitas selama PPKM level 3,\" pungkas Kapolres. (pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: