Polres & BPBD Pangkalpinang Tak Keluarkan Izin Aksi Reuni Akbar 212 di ATM Pangkalpinang
PANGKALPINANG - Panitia Reuni Akbar 212 Bangka Belitung berencana menggelar aksi di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Kota Pangkalpinang pada Kamis (2/12/2021) yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut juga akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Ada pun rangkaian kegiatan akan di isi tausyah agama, salawat, zikir dan doa bersama. Rencananya, aksi ini diperkirakan akan dihadiri 2.000 peserta. Menyikapi hal ini, Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono menegaskan bahwa pihaknya sudah menerima surat permohonan dari panitita. Akan tetapi, dia menilai, permohonan tersebut secara aturan tidak memenuhi syarat. \"Izin pakai tempat gak ada, termasuk rekomendasi dari BPBD juga gak ada,\" ujar Kapolres kepada Babel Pos, Rabu (1/12/2021). Atas dasar itu, dikatakan Kapolres, pihak kepolisian tidak mengizinkan kegiatan tersebut dilaksanakan di ATM atau pun ditempat terbuka lainnya. \"Dan saya juga telah berkoordinasi dengan Pak Walikota pada saat peresmian bedah rumah di Kelurahan Temberan tadi pagi, kita telah sepakat dengan hal tersebut, yang mana aksi itu tak kita izinkan,\" terang perwira melati dua ini. Namun ketika disinggung jika panitia reuni akbar 212 tetap ngotot gelar aksi, Kapolres mengatakan, pihaknya akan melakukan lakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. \"Nanti kita juga akan bekerjasama dengan Satpol PP dan BPBD, karena dilokasi tersebut kewenangan Pemkot dan juga kita masih di masa pandemi, sehingga kita ajak BPBD,\" tegas Kapolres. Terpisah, Sekretaris BPBD Kota Pangkalpinang, Dedi Revandi saat dikonfirmasi harian ini juga mengaku bahwa hingga Rabu (1/12/2021) siang, pihaknya belum menerima pengajuan terkait permohonan aksi dari Panitia Reuni Akbar 212 Bangka Belitung. Sehingga pihaknya pun belum mengeluarkan surat rekomendasi kegiatan tersebut. \"Betul, kita belum mengeluarkan surat rekomendasi. Karena belum ada surat yang masuk ke saya. Sampai sekarang belum kita keluarkan surat rekomendasinya, karena belum ada pengajuan dari panitia,\" kata Dedi. Kalau pun ada, lanjut Dedi, pihaknya akan mellihat terlebih dahulu isi surat pengajuannya. Yang jelas, katanya, sebelum mengeluarkan rekomensasi, pihaknya akan meminta rekomendasi terlebih dahulu mulai dari pihak kelurahan, yang kemudian naik ke kecamatan. Selanjutnya, pihaknya akan melihat zona wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi aksi. \"Tapi kalau satu hari baru mau mengajukan, itu susah. Karena ada proses lain, apalagi peserta banyak harus ada melampirkan surat bukti vaksin. Dan sejauh ini belum ada yang masuk ke saya sampai saat ini,\" tandas Dedi. (pas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: