Yang Gagal Tes Ulang, Yang Lulus NIP Belum?

Yang Gagal Tes Ulang, Yang Lulus NIP Belum?

FORUM Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional menemukan banyak pemerintah daerah atau pemda belum memproses NIP PPPK guru tahap I. --------------- SESUAI data yang dihimpun FGHBSN Nasional, pada hari pertama per 2 Desember 2021, sudah hampir 100 daerah terdata belum melakukan pemberkasan NIP PPPK guru. \"Data ini kami peroleh dari pendapatan calon guru PPPK,\" kata Ketum FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat. Rizki sengaja menginisiasi pendataan untuk melihat sejauh mana tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan amanat UU Guru dan Dosen. Jumlah pemda yang terdata itu menurutnya akan bertambah lagi karena angkanya masih bergerak. Dari data tersebut, Rizki menilai telah terjadi pembiaran terhadap guru honorer yang nyata-nyata sudah lulus PPPK tahap I. Dia mewanti-wanti jangan sampai pembiaran itu membuat hak-hak guru honorer dirampas. \"Semestinya tahun ini kami sudah mendapatkan NIP PPPK. Nyatanya kami diombang-ambingkan. Ingat, ada guru-guru honorer yang usianya mendekati pensiun,\" ucapnya. Secara terpisah, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut penetapan NIP PPPK guru tahap I merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dia hanya berharap pemda bisa segera melakukan pemberkasan dan kemudian mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru ke BKN. Senada itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril akan terus mendorong agar pemda segera melakukan pemberkasan NIP PPPK guru tahap I. Hal itu bertujuan agar para guru honorer yang lulus formasi bisa segera mendapatkan status ASN PPPK. Mengenai kapan penetapan NIP PPPK guru, Iwan mengatakan yang bisa menjawab itu ialah pihak BKN. \"Kami hanya bisa mendorong pemda segera mengusulkan NIP PPPK guru, waktu penetapan NIP tergantung BKN,\" ucapnya. Menurut Iwan, pemda seharusnya tidak perlu berpikir banyak karena gaji PPPK guru tahun ini ada di pagu DAU. Pemerintah pusat bahkan telah mengingatkan pemda sejak Maret 2021 untuk mengalokasikan untuk gaji guru PPPK. (esy/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: