Operasi Antik 2022, Satresnarkoba Amankan Lima Tersangka dan Sabu 32,38 Gram

Operasi Antik 2022, Satresnarkoba Amankan Lima Tersangka dan Sabu 32,38 Gram

*Lima Pohon Ganja Ikut Diamankan --

SUNGAILIAT - Lima pelaku tindak pidana narkotika diamankan Satresnarkoba Polres Bangka dalam Operasi Antik 2022. Diamankan juga barang bukti sabu, pohon ganja serta dua unit kendaraan motor.

Wakapolres Bangka Kompol R. Wardhana Utama didampingi Kasatresnarkoba Iptu Deni Wahyudi mengatakan tiga dari lima tersangka merupakan target operasi (TO) dan dua tersangka lainnya non TO.

Dijelaskan Wakapolres Bangka, Operasi Antik 2022 berlangsung 1-12 Februari yang jumlah barang buktinya lebih banyak dibanding Operasi Anti 2021.

\"Terjadi peningkatan jumlah barang bukti untuk Operasi Antik Menumbing 2022 dibanding 2021. Jumlah BB tahun 2022 lebih banyak dengan total sabu 32,38,\" kata Kompol R. Wardhana Utama, Selasa (15/2) di Mapolres Bangka.

Ia jelaskan jumlah laporan polisi dan tersangka kejahatan narkoba selama Operasi Antik tahun 2022 lebih sedikit dibanding 2021. Tahun 2021 selama Operasi Antik terjaring tersangka 15 tersangka dengan sabu 4,17 gram.

Namun untuk jumlah BB khususnya sabu yang lebih banyak, menunjukkan perkembangan bisnis sabu di Kabupaten Bangka memiliki modus yang kian berkembang pula.

\"Atas perkembangan ini kita berkomitmen memberantas narkoba dan juga tugas masyarakat. Caranya, masyarakat dapat memberikan informasi ke kita soal peredaran narkotika,\" kata Kompol R. Wardhana Utama.

Selama operasi Antik 2022 Satresnarkoba Polres Bangka mengamankan dua unit motor dari beberapa tersangka. Penangkapan dilakukan di Kecamatan Belinyu, Sungailiat dan Pemali.

Diamankan juga pohon ganja lima batang dalam kondisi salah satunya siap panen. Namun ganja yang didapat di Mendo Barat itu masih diselidiki pemilik yang menanamnya. (trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: