Kesbangpol Yogyakarta Belajar P4GN ke Pangkalpinang

Mengenai P4GN, tambah Anggo, pihaknya selalu berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), hal tersebut sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku. Anggo menegaskan agar P4GN harus segera dibentuk sebagaimana acuan dari peraturan pusat.
Sementara itu Sekretaris Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Rumpis Trimintarta, mengatakan bahwa tim P4GN hingga kini baru menguatkan, untuk itu harapannya tupoksi P4GN dapat dijelaskan lebih lanjut.
Maka dari itu, menurut Rumpis, pihaknya mengunjungi Kota Pangkalpinang yang dinilai telah menjalankannya. Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga memiliki Perda yang pengaplikasiannya telah direalisasikan. (tob)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: