Tim Kelambit Amankan Empat Pelaku Curat di Belinyu dan Sungailiat
*Curi Motor dan Gawai, Pelaku Utama Curat Ditangkap di Toboali --
SUNGAILIAT - Empat pelaku terkait pencurian dengan pemberatan (curat) tak berkutik diamankan Tim Kelambit Opsnal Satreskrim Polres Bangka. Meski beberapa pelaku sempat pergi ke Bangka Selatan usai beraksi, para pelaku berhasil diciduk.
Pengungkapan pelaku yang terlibat pencurian handphone/gawai hingga kendaraan motor ini setelah Tim Kelambit mengadakan serangkaian penyelidikan. Tim Kelambit yang dipimpin Aipda Nanang pertama kali meringkus pelaku curanmor yang masih dibawah umur yakni Ai (14) bersama komplotan curat Egi HERMANJAYA alias Ego (29) warga Kepoh, Toboali. Ai dan Ego ditangkap di kontrakan Belinyu bersama dua temannya terdiri satu wanita dan satu laki-laki. Di rumah kontrakan tersebut Tim Kelambit menemukan gawai curian aksi pelaku lainnya Khorul Baria alias Her (36) warga Musibanyu Asin, Sumsel.
Namun saat penangkapan di Belinyu, Her rupanya berada di Toboali. Diketahui rupanya yang melakukan curanmor adalah pelaku Ai sedangkan curat gawai di beberapa rumah oleh Her dengan TKP-nya di Belinyu hingga Sungailiat.
Tak mau menunggu lama, Tim Kelambit usia mengamankan Ai dan Ego pada Selasa (22/2) subuh tancap gas ke Toboali. Didukung Tim Panter Ospnal Satreskrim Polres Bangka Selatan akhirnya Tim Kelambit berhasil mengamankan Her bersama rekannya Reno Ramadhani alias Reno (17) di dekat Kampung Kepoh Toboali.
Di sini peran pelaku terkuak, Ai merupakan pelaku yang mencuri motor Honda Beat serta satu unit gawai di Belinyu. Ai kemudian membawa motor ke Toboali lalu motor curian dijual oleh Her. Motor tersebut lalu dijual ke warga asal Selapan di Toboali.
Tim Kelambit ikut mengamankan seorang warga inisial Pi yang jadi perantara jual beli. Sementara itu peran Ego dan Reno kerap mengantar dan menjemput pelaku Her saat hendak beraksi. Ego dan Reno pun menikmati hasil curian baik berupa uang dari barang yang curian terjual maupun gawai curian yang dipakai sendiri. Antara Her, Ai, Ego maupun Reno saling kenal dan kerap tinggal bersama dalam satu rumah.
Dalam catatan Satreskrim Polres Bangka pelaku Her terkait setidaknya tiga laporan polisi, dua di Belinyu satu di Sungailiat. Namun terdapat TKP lainnya yang para korban belum melapor ke kepolisian.
Her yang dua kali residivis ini diketahui melakukannya aksi pencurian pada bulan Februari ini sebanyak tiga kali. Di Belinyu Her beraksi di Jalan Kapitan Kelurahan Mantung dan Jalan Tanjung gudang. Di Sungailiat Her beraksi di Nangnung, Kelurahan Sungailiat.
Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Ayu Kusuma Ningrum membenarkan penangkapan keempat pelaku. Pihaknya memastikan telah mengamankan setidaknya lebih lima gawai dari tujuh TKP.
\"Empat pelaku yang diamankan terkait curat dan curanmor,\" kata AKP Ayu Kusuma Ningrum, Rabu (23/2). (trh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: