Erzaldi & 8 Gubernur Minta Pusat Beri Kewenangan Daerah Urus Tambang, DPR: Legalkan Illegal Mining!
Bahkan Dirjen Minerba didesak DPR RI untuk memproses perizinan secepat mungkin. Atas desakan tersebut berjanji bahwa untuk mengurus izin tambang jika lengkap dijamin selesai dalam 14 hari. Dari 700 kasus, kini telah selesai sekitar 200 PETI di Indonesia. DPR terus mendesak kalau perlu cepat lagi. Lalu soal koordinasi kalangan DPR menilai, sangat tergantung kepada lobi para gubernur dengan Pemerintah Pusat.
Akibat illegal mining bidang tambang, DPR menyorot negara mengalami kerugian sekitar Rp 38 Triliun. Mineral lain belum termasuk. Disadari para Komisi VII DPR RI maraknya illegal mining lebih karena himpitan ekonomi. Sehingga terpaksa mereka melakukannya.
Bahkan menurut Gubernur Erzaldi Rosman Djohan, di belakang rumah penduduk juga ada timah. Malah ada penduduk Babel yang merobohkan rumahnya karena ingin menambang timah di bawah rumahnya. Ucapan itu menjadi hiburan hadirin sore itu. Pertanda banyak timah di wilayah Babel yang kini marak dengan illegal mining. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: