DPRD Tetap Prioritaskan Penyertaan Modal Jamkrida
PANGKALPINANG - DPRD Bangka Belitung (Babel) tetap memprioritaskan penyertaan modal Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Babel untuk dilakukan tahun ini.
Demikian ini disampaikan anggota Pansus Penyertaan Modal Jamkrida DPRD Babel, Nico Plamonia Utama, Senin (23/5) kemarin.
Penyertaan modal sebesar Rp15 miliar ini untuk menutupi kekurangan penyertaan dasar Rp35 miliar perusahaan daerah itu sesuai perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI. Batas waktu diberikan OJK sampai Desember 2022.
Hanya saja, penyertaan modal yang dilakukan sejak 2021 ini terkendala badan hukum perusahaan yang masih berbentuk perseroan (PT) dan bukan perseroda. \"Karena milik daerah, jadi harus berbentuk perseroda,\" jelasnya.
Untuk menuju itu, lanjut Ketua Komisi I ini, harus ada pula Peraturan Daerah (Perda) mengenai perubahan tersebut. Menuju hal ini, tentunya harus ada kesepakatan eksekutif dan legislatif untuk memasukan ini.
\"Jadi perda perubahan statusnya dulu, baru kemudian penyertaan modal. Baru finish, kalau tidak ya tidak bisa. Karena perubahan ini rumahnya,\" kata Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
\"Sebab di program Bapemperda 2022, ini belum masuk. Dan sebelumnya, Jamkrida harus RUPS dulu yang isinya mengubah status tersebut. Informasinya sih sudah. Jadi sekarang menunggu eksekutif menyampaikan ke bapemperda ini di luar program bapemperda,\" lanjutnya.
Kendati demikian, Nico tetap yakin penyertaan modal ini bisa dilakukan. Kalau tidak disertakan tahun ini, Jamkrida Babel terpaksa akan diblacklist OJK. Sebab Rp50 miliar minimal penyertaan modal Jamkrida ini wajib.
\"Setelah itu, Jamkrida kita sudah aman. Tinggal penyertaan lainnya jika ingin mengembangkan lagi Jamkrida, misalnya mengembangkan pinjaman yang bersifat syariah,\" ungkap Nico.
Lebih lanjut, disampaikan Nico, keharusan melunasi minimal penyertaan modal dasar Jamkrida Rp50 miliar ini sudah dilakukan pada tahun 2019. Hanya saja, keuangan Pemprov Babel belum siap untuk.
\"Kemudian di tahun 2020, kita terpa pandemi. Dan mereka pun memahami. Modal dasar kita di Jamkrida ini baru Rp35 miliar, dimana Rp22,5 miliar milik Pemprov dan Rp12 miliar lebih gabungan modal dari tiga kabupaten yakni Bangka, Bangka Tengah dan Belitung,\" tutupnya. (jua)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: