Berikut Nilai Pemda se Babel dari Ombudsman
--
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Kgs Chris Fither, menyampaikan bahwa capaian kategori Baik patut diapresiasi, namun tetap memerlukan penguatan pada aspek-aspek substansial pelayanan publik.
“Penilaian ini bukan sekadar angka, tetapi potret kepatuhan dan kualitas tata kelola pelayanan publik.
Kami melihat komitmen yang semakin baik dari pemerintah daerah di Bangka Belitung dan tahun 2026 kami optimis bahwa pemda se-Babel bisa meningkat menjadi Sangat Baik,” ujarnya.
BACA JUGA:Dorong Perlindungan Tenun Cual, Kanwil Kemenkum Babel Koordinasi dengan Disperindag Provinsi
Ia menambahkan bahwa penguatan tata kelola pengaduan menjadi salah satu aspek penting yang terus didorong Ombudsman.
“Sistem pengelolaan pengaduan harus responsif, transparan, dan terintegrasi.
Pengaduan masyarakat bukan ancaman, melainkan instrumen perbaikan layanan,” tegasnya.
Pada tahun 2026, penilaian akan menyasar Pemerintah Provinsi serta seluruh tujuh kabupaten/kota di Kepulauan Bangka Belitung.
Oleh karena itu, pemerintah daerah didorong untuk melakukan pembenahan secara lebih sistematis dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Kemenkum Babel Komitmen Lindungi Kekayaan Intelektual melalui MoU dengan Unmuh Babel
“Kami berharap pemerintah daerah tidak menunggu penilaian untuk berbenah.
Perbaikan pelayanan publik harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar persiapan administratif menjelang evaluasi,” tutupnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi dan penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
