Ombudsman RI Rilis Opini 2025, BPN Babel Targetkan Predikat “Sangat Baik”
--
“Opini ini merupakan instrumen evaluasi untuk memastikan standar pelayanan dijalankan secara berkelanjutan.
Yang utama adalah konsistensi dalam menjaga kualitas layanan, transparansi prosedur, serta kemudahan akses masyarakat terhadap layanan pertanahan.”
Lebih lanjut, ia berharap satuan kerja yang saat ini berada pada kategori Baik dapat meningkat menjadi Sangat Baik secara merata pada tahun 2026.
“Ombudsman akan terus hadir sebagai mitra strategis, tidak hanya dalam fungsi pengawasan, tetapi juga dalam mendorong perbaikan berkelanjutan.”
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hiskia Simarmata menyampaikan apresiasi atas pengawasan konstruktif yang dilakukan Ombudsman RI serta menegaskan komitmen untuk terus melakukan pembenahan.
“Kami berterima kasih atas pengawasan yang konstruktif dari Ombudsman RI.
Sinergi ini menjadi energi positif bagi kami untuk terus berbenah.
Target kami pada tahun 2026 seluruh Kantor Pertanahan di Bangka Belitung dapat meraih kategori Sangat Baik.”
BACA JUGA:Wakil Bupati Tekankan Tranparansi dan Akuntabilitas DBH Pajak Daerah Rekonsiliasi Triwulan IV 2025
Ia juga menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, serta memastikan standar pelayanan publik diterapkan secara konsisten di seluruh unit kerja.
Penyampaian hasil penilaian ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Ombudsman RI dan BPN dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi, demi memberikan kepastian hukum serta meningkatkan kepuasan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
