MUI Babel Dorong Sinergi Lintas Instansi, Sosialisasikan Fatwa Munas XI Termasuk Soal PBB
--
- Keuangan: Kedudukan asuransi jiwa dalam harta waris, status saldo uang elektronik yang rusak, dan perlakuan terhadap rekening pasif (dormant).
- Pajak: Penekanan pada sistem perpajakan yang berkeadilan.
- Lingkungan: Pedoman pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut sebagai langkah nyata menjaga ekosistem.
BACA JUGA:Indonesia Ungkap Dukungan Global atas Proposal Royalti di Depan Para Duta Besar Dunia
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah MUI. Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Babel, Muhammad Yasir Mustafa, menyatakan kesiapan Pemprov untuk terus mendukung kegiatan MUI melalui kemitraan yang erat.
"Kami berharap MUI bisa memperluas jangkauan dakwahnya hingga ke desa-desa.
Jika perlu, turun langsung selama beberapa hari di tengah masyarakat agar persoalan umat dapat terserap dan terselesaikan dengan baik," kata Yasir yang baru menjabat sejak 1 Desember lalu.
Senada dengan hal tersebut, Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Babel, Abdul Rohim, yang mewakili Plt. Kakanwil, menegaskan komitmennya untuk terus memfasilitasi kebutuhan MUI.
Ia menyebut MUI sebagai "soko guru" yang membimbing masyarakat menghadapi tantangan zaman.
BACA JUGA:Sistem Kelistrikan Aceh yang Tadinya Terisolasi Kini Kembali Terhubung
Dengan adanya koordinasi lintas sektoral ini, diharapkan fatwa-fatwa hasil Munas XI dapat diimplementasikan menjadi informasi yang akurat bagi masyarakat, sekaligus menjadi referensi penting bagi pejabat publik dalam menyusun regulasi ke depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
