Kanwil Kemenkum Babel Ambil Sumpah 17 Notaris Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Babel Ambil Sumpah 17 Notaris Tahun 2026

Kanwil Kemenkum Babel Ambil Sumpah 17 Notaris Tahun 2026, pada Senin (9/2) bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Notaris Tahun 2026 pada Senin (9/2) bertempat di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dengan mengukuhkan sebanyak 17 Notaris yang akan menjalankan tugas di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Terima 5 Penghargaan Capaian IKPA Terbaik dari KPPN Pangkalpinang

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, perwakilan Kanwil Kementerian HAM Kepulauan Bangka Belitung, perwakilan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bangka Belitung, serta para tamu undangan.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pengharmonisasian Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung menegaskan bahwa jabatan Notaris merupakan jabatan yang mulia sekaligus strategis dalam mendukung terciptanya kepastian hukum di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, setiap Notaris dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi etika profesi, mematuhi peraturan perundang-undangan, serta memberikan pelayanan yang adil dan transparan kepada seluruh lapisan masyarakat. 

“Notaris yang baru diambil sumpah/janjinya memahami substansi perjanjian secara komprehensif, menerapkan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) sebagai upaya pencegahan tindak pidana pencucian uang, serta segera menjalankan jabatan paling lambat 60 hari setelah pengambilan sumpah/janji”, ujarnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Sosialisasikan Kekayaan Intelektual dan Jalin Kerja Sama dengan Institut Pahlawan 12

Lebih lanjut, Johan Manurung mengingatkan agar seluruh Notaris menjaga integritas jabatan dan menjunjung tinggi kode etik Notaris, demi mewujudkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang taat hukum dan berkeadilan

Kegiatan ini juga diikuti oleh jajaran Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Bangka Belitung sebagai bentuk dukungan terhadap pembinaan dan pengawasan profesi Notaris di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait