Pahlawan Kota: Polresta Pangkalpinang Apresiasi Warga yang Gagalkan Tawuran Geng Motor

Pahlawan Kota: Polresta Pangkalpinang Apresiasi Warga yang Gagalkan Tawuran Geng Motor

--

BACA JUGA:Cegah Alzheimer dengan Berjalan 5.000 Kangkah Sehari

"Tidak ada ampun bagi para pelaku tawuran dan geng motor!

Apabila ada tindak pidana, kami tidak akan segan menindaklanjuti dengan tegas.

Ini membutuhkan ketegasan dari pihak Polresta," tegas Kapolresta.

Kapolresta juga menambahkan bahwa semua yang terlibat tawuran akan dicatat dalam buku kriminal sebagai efek jera. 

BACA JUGA:Peringati Hari Sumpah Pemuda, PT Timah Tbk Gelar Beragam Kegiatan Bersama Pelajar di Kabupaten Karimun

"Supaya ini menjadi efek jera, bukan lagi sekadar pembinaan.

Mereka harus hati-hati, jika melakukan lagi, tidak akan ada ampun bagi Polresta Pangkalpinang.

Saat ini, 4 orang yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak tawuran masih diproses di unit Satreskrim, dan saya tidak akan menoleransi apapun, walaupun mereka masih di bawah umur," tegasnya lagi.

 BACA JUGA:Cegah Alzheimer dengan Berjalan 5.000 Kangkah Sehari

Salah satu penerima penghargaan, Sarimin, Tokoh Masyarakat Kelurahan Bukit Besar Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Kapolresta.

Penghargaan ini tentu akan menambah motivasi dirinya dalam membantu pihak kepolisian menjaga kamtibmas.

BACA JUGA:BYD Luncurkan M9 2026, Baterai Lebih Besar, Lebih Efisien

Sarimin mengungkapkan bahwa, aksi pencegahan tawuran yang dilakukan para geng motor tersebut berawal dari laporan warga yang melihat sekelompok remaja berkumpul di SMKN 3 Pangkalpinang pada Sabtu, 1 November 2025 lalu sekitar pukul 01.00 WIB. 

Bersama Ketua RT 003 Syahrawi dan Ketua RT 005 Sariman, Sarimin langsung mendatangi lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait