Bupati Fery Turun Tangan Selesaikan Status Lahan PT Sumarco

Bupati Fery Turun Tangan Selesaikan Status Lahan PT Sumarco

Bupati Kabupaten Bangka, Fery Insani.--

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Pemerintah Kabupaten Bangka menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan permasalahan status lahan PT Sumarco Makmun Indah (SMI) di Kecamatan Puding Besar.

Bupati Bangka, Fery Insani, bahkan telah menggelar rapat khusus bersama para petani untuk mencari solusi terbaik.

Permasalahan lahan PT Sumarco ini memang sudah berlangsung lama.

Perusahaan perkebunan sawit ini diketahui tidak lagi mengelola lahan perkebunannya, sehingga menimbulkan ketidakjelasan bagi masyarakat sekitar.

 BACA JUGA:Peringati Hari Guru, Yayasan AHM Apresiasi Dedikasi Guru Inspiratif

Bupati Fery Insani menjelaskan bahwa Pemkab Bangka telah menelusuri keberadaan PT Sumarco sejak tahun 1993.

Krisis ekonomi saat itu menjadi penyebab utama perusahaan tidak beroperasi hingga saat ini.

Akibatnya, status lahan perkebunan menjadi tidak jelas dan belum ada penyelesaian dengan masyarakat.

"Kami mendapatkan informasi dan keluhan dari masyarakat terkait kejelasan status lahan PT Sumarco.

Karena ini adalah keluhan masyarakat, maka Pemkab Bangka berusaha menyelesaikannya," ujar Bupati Fery Insani usai rapat di OR Parai Tenggiri, Sabtu (29/11/2025).

 BACA JUGA:Dorong Prestasi Atlet, PT Timah Tbk Dukung Kejuaraan Wushu Tingkat Provinsi Babel

Untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, Bupati Fery Insani menggandeng pihak kejaksaan untuk berkonsultasi.

Tujuannya adalah agar masyarakat memiliki kepastian terkait status lahan yang mereka garap.

"Targetnya, masyarakat kita punya kepastian masalah lahan ini," tegas Fery Insani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: