Negara Diuji di Meja Pelayanan

Negara Diuji di Meja Pelayanan

Bagja Tito Nugraha--Foto IST

BACA JUGA:Akankah Aktivitas Tambang Timah Bisa Beriringan dengan Eksistensi Pariwisata Babel di Indonesia

BACA JUGA:Bijih Timah Bukan Uang Negara: Menguji Kerugian Negara Dalam Perkara Tambang Rakyat

Gagasan Public Value Governance yang dibahas Vitaloka (2026, hlm. 115–118) memperluas ukuran keberhasilan pemerintahan. Keberhasilan tidak hanya dinilai dari keluaran program atau efisiensi birokrasi, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti peningkatan kualitas pelayanan, kepercayaan publik, pemerataan, dan kesejahteraan. Gagasan penciptaan nilai publik ini juga sejalan dengan Moore (1995), yang menempatkan nilai dan manfaat bagi masyarakat sebagai pusat pengelolaan strategis pemerintahan. Dengan ukuran tersebut, pelayanan yang cepat tetapi meninggalkan sebagian warga belum dapat disebut berhasil.

Perbaikan dapat dimulai dengan mengaudit pelayanan dari sudut pandang masyarakat. Instansi perlu memastikan gedung, aplikasi, informasi, biaya, dan jam pelayanan dapat dijangkau oleh kelompok yang berbeda. Persyaratan harus diumumkan dengan bahasa sederhana. Petugas perlu memiliki kemampuan membantu warga menemukan jalur penyelesaian yang benar. Selain itu, pengaduan harus digunakan untuk mengenali hambatan yang berulang, bukan sekadar ditutup setelah jawaban diberikan.

Pada akhirnya, negara diuji bukan hanya ketika menetapkan kebijakan besar, melainkan setiap kali seorang warga datang meminta pelayanan. Keberhasilan pemerintah bukan sekadar cepatnya berkas diproses atau banyaknya aplikasi yang diluncurkan. Ukurannya adalah apakah setiap warga, apa pun kondisi fisik, kemampuan ekonomi, usia, dan tempat tinggalnya, dapat memperoleh hak secara mudah, adil, dan bermartabat. Di meja pelayanan itulah negara harus membuktikan bahwa kehadirannya benar-benar untuk semua orang.

BACA JUGA:Inversi Sumpah Pemuda: Ketika Pemuda Tak Lagi Bersumpah, Tapi Disumpahi

BACA JUGA:Setelah Status Kompeten Wartawan Didapat: Ujian Sesungguhnya Dimulai

DAFTAR PUSTAKA

Frederickson, H. G. (1980). New public administration. University of Alabama Press.

Indonesia. (2009). Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. https://peraturan.bpk.go.id/Details/38748/uu-no-25-tahun-2009

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (2024). Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan. https://peraturan.bpk.go.id/Details/305594/permen-panrb-no-11-tahun-2024

Moore, M. H. (1995). Creating public value: Strategic management in government. Harvard University Press.

Ombudsman Republik Indonesia. (2026, 20 Februari). Ombudsman RI terima 23.596 aduan sepanjang 2025, tegaskan warisan pengawasan berdampak di akhir masa jabatan 2021–2026. https://ombudsman.go.id/news/news/r/ombudsman-ri-terima-23596-aduan-sepanjang-2025-tegaskan-warisan-pengawasan-berdampak-di-akhir-masa-jabatan-2021-2026

Organisation for Economic Co-operation and Development. (2020). The OECD digital government policy framework: Six dimensions of a digital government. OECD Public Governance Policy Papers, No. 02. https://doi.org/10.1787/f64fed2a-en

Vitaloka, D. (2026). Teori dan prinsip ilmu administrasi publik: Paradigma baru tata kelola pemerintahan adaptif dan berkelanjutan. Widya Bakti Nusa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait