Ketika Kepala Daerah dan DPRD Kehilangan Arah
Eddy Supriadi--Foto IST
Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa kemiskinan nasional pada Maret 2024 masih mencapai 9,03 persen atau sekitar 25,22 juta orang. Angka ini mengingatkan bahwa besarnya belanja pemerintah belum otomatis menghapus kemiskinan. Di tingkat daerah, evaluasi harus melihat apakah belanja benar benar menurunkan kemiskinan, memperbaiki akses layanan dasar, dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Kerangka hukum juga sudah menegaskan arah tersebut. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menempatkan APBD sebagai instrumen pelayanan publik dan pembangunan daerah, bukan sekadar daftar pengeluaran.
Karena itu, ukuran kinerja semestinya dikaitkan dengan indikator hasil, seperti penurunan angka kemiskinan, stunting, angka putus sekolah, waktu tunggu layanan, serta peningkatan kesempatan kerja.
Karena itu, pertanyaan pemerintah seharusnya bukan hanya berapa anggaran yang sudah terserap? Tetapi Berapa banyak masalah rakyat yang sudah kita selesaikan?
Inilah perbedaan antara administrasi keuangan dan kepemimpinan pembangunan.
Kepala Daerah Jangan Hanya Pandai Membuka Program
Kepala daerah memiliki mandat untuk memimpin perubahan, bukan sekadar membuka kegiatan.
Sayangnya, politik pemerintahan modern sering menggoda pemimpin untuk mengejar sesuatu yang mudah dilihat.
BACA JUGA:AGAR RUMAH ITU “KOKOH” BERDIRI
BACA JUGA:Antara Pelestarian dan Pertunjukan, Menjaga Ruh Budaya Bangka Belitung di Era Konten
Peresmian gedung bisa difoto. Penyerahan bantuan bisa dipublikasikan. Acara seremonial bisa diberitakan. Pertemuan bisa diposting. Tetapi reformasi birokrasi, peningkatan kualitas guru, pencegahan stunting, penguatan data kemiskinan, digitalisasi pelayanan, dan peningkatan produktivitas ekonomi membutuhkan kerja panjang.
Tidak selalu fotogenik. Tidak selalu viral. Namun justru di sanalah pembangunan sesungguhnya berlangsung.
Sebagai contoh, perbaikan layanan kesehatan tidak cukup diukur dari jumlah gedung puskesmas yang dibangun. Pemerintah daerah perlu melihat apakah waktu tunggu pasien berkurang, cakupan imunisasi meningkat, angka kematian ibu dan bayi menurun, serta apakah warga di wilayah kepulauan dan perdesaan benar benar memperoleh layanan. Demikian pula pembangunan jalan tidak cukup dinilai dari panjang jalan yang selesai, tetapi dari berkurangnya waktu tempuh, turunnya biaya distribusi, dan meningkatnya akses petani atau nelayan ke pasar.
Pembangunan bukan tentang seberapa banyak kegiatan yang dapat dipamerkan, tetapi seberapa banyak persoalan yang dapat diselesaikan.
DPRD Jangan Sekadar Berdebat tentang Angka
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
