Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN

Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN

Dalam INAHAFF, BPJS Kesehatan Gandeng Enam Negara Perkuat Anti Kecurangan JKN--

BACA JUGA:Semangat HKN 2025, RSJB Basel Siap Bertransformasi Untuk Pelayanan Lebih Baik

Pada kesempatan tersebut turut dilakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan enam negara mitra, yang mencakup kerja sama pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan teknologi informasi lanjutan termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan, serta pengembangan manajemen sistem anti-kecurangan. 

Melalui kolaborasi ini, BPJS Kesehatan berharap upaya penguatan integritas dan kualitas layanan JKN dapat semakin optimal dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Dua Bos Besar Timah Toboali Cen Khiong dan Afat Diperiksa Kejari Basel Hingga Malam

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI, Muhaimin Iskandar mengatakan praktik kecurangan berpotensi menghambat pembangunan sistem kesehatan nasional. 

Setiap tindakan kecurangan dalam JKN tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga menghalangi upaya mewujudkan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan konstitusi.

BACA JUGA:Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Pelosok Negeri dan Wilayah 3T

"Kita tidak boleh membiarkan setiap praktik kecurangan kian terjadi di tanah air.

Saya tegaskan bahwa setiap iuran yang dibayarkan oleh peserta maupun pemerintah harus kembali dalam bentuk pelayanan yang berkualitas dan menjadi pondasi bagi pemberdayaan masyarakat," ujar Cak Imin.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Dorong Generasi Emas 2045 Melalui Gerakan Ayah Teladan Indonesia

Cak Imin menilai potensi kecurangan dapat terjadi dimana saja, seperti rumah sakit, tenaga kesehatan, BPJS Kesehatan, peserta hingga pembuat kebijakan.

Untuk itu, pemberantasan kecurangan harus ditegakkan di berbagai tingkatan. 

Menurutnya, penguatan proses verifikasi dan regulasi perlu dilakukan demi memastikan setiap potensi celah dapat tertutup, sehingga upaya pencegahan kecurangan dapat berjalan lebih efektif dan layanan JKN semakin terpercaya.

BACA JUGA:Miliki Satelit Sendiri, Layanan Perbankan BRI Mampu Jangkau Pelosok Negeri dan Wilayah 3T

"Melalui forum INAHAFF ini, harapannya bisa menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan sehingga lahir langkah-langkah nyata untuk bersama-sama membangun sistem anti kecurangan," tambah Cak Imin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: