Disway Award

Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak

Cegah Fraud JKN, BPJS Kesehatan Butuh Dukungan Banyak Pihak

--

“Ini kerja bersama, tapi harus ada yang pimpin. Regulasinya memang dari Kementerian Kesehatan, namun secara operasional BPJS Kesehatan yang memimpin di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA:Kala Kebebasan Digital Berujung Pelanggaran Hukum

Tidak hanya itu, Pahala menuturkan bahwa pengawasan internal di rumah sakit harus ikut diperkuat.

Rumah sakit perlu mendesain langkah pemberdayaan SDM-nya dalam melakukan pendeteksian, pencegahan, dan penindaklanjutan fraud yang mungkin terjadi.

Peningkatan kompetensi dan integritas pun perlu dilakukan supaya para SDM rumah sakit lebih berani untuk melaporkan potensi tindakan fraud di sekitarnya.

BACA JUGA:Lestarikan Budaya Lokal, Batik Siger Terus Berkembang Bersama Pemberdayaan Rumah BUMN BRI

“Unit internal rumah sakit harus jadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah fraud di sektor layanan kesehatan.

Oleh karena itu, peran unit internal rumah sakit harus diperkuat, sebab mereka yang berada tiap hari di rumah sakit dan mengetahui dengan pasti bagaimana pelayanan kesehatan yang berjalan di lapangan,” kata Pahala.

BACA JUGA:Dukung Penanganan Stunting, PT Timah Tbk Serahkan Puluhan Paket Makanan Tambahan untuk Warga Teluk Uma

Di sisi lain, Pahala menyebut bahwa masyarakat pun punya peran untuk mengawasi dan melaporkan potensi fraud yang mereka temui saat mengakses layanan JKN.

Menurut Pahala, suatu sistem pelayanan masyarakat belum bisa disebut sempurna apabila belum berhasil memunculkan feedback berkualitas sebagai referensi perbaikan sistem.

Feedback yang dimaksud adalah pengaduan dari masyarakat. Untuk memantik pengaduan yang bermutu sebagai feedback yang baik untuk penyempurnaan sistem, maka yang pertama harus dibangun adalah literasi masyarakat.

BACA JUGA:Ekonomi Babel di Persimpngan Jalan: Strategi Bertahan atau Bertransformasi?

“Mereka harus paham, apa hak dan kewajibannya, apa yang boleh dan tidak boleh, sehingga mereka bisa menyampaikan pengaduan yang konstruktif bagi implementasi Program JKN.

Literasi harus dibangun untuk menciptakan satu sistem pelayanan yang utuh.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: