Merindukan Kemudahan Layanan Imigrasi

Merindukan Kemudahan Layanan Imigrasi

Kantor Imigrasi mulai memperluas pelayanan untuk menghadirkan kemudahan layanan imigrasi kepada masyarakat. (ANTARA/HO-Kanim Bekasi)--

Negara tidak boleh terburu-buru mengeluarkan dokumen yang dapat disalahgunakan untuk eksploitasi. Di sinilah tampak keseimbangan antara kecepatan layanan dan tanggung jawab moral, dua hal yang tidak boleh dipertentangkan.

BACA JUGA:Prabowo Pacu Penyelesaian Bailey Demi Buka Akses Desa Terisolir

BACA JUGA:UU dan Perpres MBG Untuk Tata Kelola Berkelanjutan

Esensi pelayanan

Pelayanan publik yang baik bukan berarti cepat, tanpa kendali, melainkan tangkas, tanpa kehilangan kehati-hatian.

Kualitas pelayanan, bukan hanya diukur dari durasi waktu atau jumlah dokumen yang terbit, melainkan dari sejauh mana masyarakat merasa aman, dihargai, dan tidak ditinggalkan dalam prosesnya.

Inilah esensi pelayanan publik yang memberdayakan, bukan membuat warga bergantung, tetapi membuat mereka memahami hak dan kewajiban administratifnya secara sadar.

Ketika masyarakat memahami alasan di balik setiap ketentuan, birokrasi tidak lagi menjadi lawan yang kaku, melainkan mitra yang dipercaya.

Kepercayaan ini, jika tumbuh, menjadi energi sosial yang luar biasa yang mengurangi praktik percaloan, memperkuat integritas pelayanan, dan menumbuhkan budaya tertib hukum. Dengan cara ini, pelayanan publik menjadi sarana pembangunan karakter bangsa, bukan sekadar administrasi negara.

Kantor Imigrasi, dalam konteks ini, hanyalah satu contoh kecil dari perubahan cara negara bekerja untuk melayani rakyat.

Dari langkah-langkah kecil seperti ini, wajah birokrasi Indonesia perlahan berubah untuk lebih terbuka, adaptif, dan menyadari bahwa melayani warga, bukan beban, melainkan kehormatan.

Di tengah dunia yang serba cepat dan sering kehilangan rasa, birokrasi yang mau mendengar, menyesuaikan diri, dan tetap berpegang pada integritas adalah tanda bahwa reformasi bukan sekadar wacana.

Birokrasi hidup dalam tindakan-tindakan sederhana, seperti memperpanjang jam layanan, menegakkan aturan, tanpa arogansi, dan menatap warga bukan sebagai pemohon, melainkan sebagai sesama manusia yang berhak atas pelayanan yang adil dan bermartabat.

Pelayanan publik yang ideal tidak selalu harus sempurna. Hal yang penting adalah kesediaan untuk terus memperbaiki diri, beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat, dan menjadikan setiap kebijakan sebagai ruang pembelajaran bersama.

Karena pada akhirnya, negara diukur, bukan dari seberapa banyak peraturan yang dibuat, tetapi dari seberapa manusiawi ia melayani rakyatnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: