Kanwil Kemenkum Babel Petakan Potensi KI, Koperasi Desa Merah Putih Batu Belubang Dibidik Daftar Merek Kolekti
--
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Terbaik III Anugerah Legislasi Daerah
Hasil inventarisasi menunjukkan bahwa Desa Batu Belubang memiliki sejumlah produk unggulan dengan karakteristik dan keunikan tersendiri.
Potensi tersebut dinilai dapat dikembangkan melalui skema Merek Kolektif maupun ditindaklanjuti dengan bentuk perlindungan Kekayaan Intelektual lainnya sesuai dengan jenis dan karakter produknya.
BACA JUGA:Perkuat Perlindungan Hukum Pelaku Usaha, Kanwil Kemenkum Babel Dampingi 30 Pendaftaran
Kepala Desa Batu Belubang, Ahirman B, mengatakan bahwa potensi ekonomi desa bersumber dari aktivitas masyarakat yang beragam, baik di sektor pangan olahan maupun kerajinan.
“Produk pangan olahan dan kerajinan di Desa Batu Belubang memiliki ciri khas dan nilai tambah. Karena itu, kami menilai potensi ini sangat layak didorong perlindungannya melalui pendaftaran Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Terbaik III Anugerah Legislasi Daerah
Ia menambahkan bahwa pemerintah desa siap mendukung inventarisasi lanjutan serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengoptimalkan pemanfaatan KI dalam pengembangan ekonomi desa.
Lebih lanjut, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Desa Batu Belubang menyatakan kesiapan koperasi untuk mendaftarkan Merek Kolektif sebagai identitas bersama produk unggulan desa.
“Kami berkomitmen mendaftarkan Merek Kolektif Koperasi Desa Merah Putih agar produk anggota memiliki identitas yang jelas, terlindungi secara hukum, dan mampu bersaing di pasar,” katanya.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Raih Terbaik III Anugerah Legislasi Daerah
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hulum Kepulauan Bangka Belitung.
Johan Manurung berharap inventarisasi dan koordinasi yang dilakukan dapat menjadi dasar penguatan perlindungan Kekayaan Intelektual berbasis desa serta mendorong peningkatan nilai tambah dan daya saing produk lokal di Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Perkuat Perlindungan Hukum Pelaku Usaha, Kanwil Kemenkum Babel Dampingi 30 Pendaftaran
Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan ke gerai Kelompok Usaha Masyarakat Desa Batu Belubang untuk melihat secara langsung produk-produk yang dihasilkan oleh anggota koperasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
